Polisi Temukan Banyak Fakta Baru Kasus Penyekapan 15 Tahun oleh Dukun Jago, Mulai Bayi Hingga Istri

Hs (28) awalnya ditemukan di celah bebatuan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ia ditemukan setelah 15 tahun dinyatakan hilang

Editor: Suci Rahayu PK
kolase
Jago, dukun yang menyekap Hasni selama 15 tahun 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengaruh dukun Jago (83) terhadap kejiwaan Hs cukup kuat.

Kasus ini menjadi sesuatu yang sedang viral dan banyak dibicarakan di dunia maya.

Hs (28) awalnya ditemukan di celah bebatuan dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Baca: Ribuan Warga Tanjabtim Belum Rekam E-Ktp, Ini Kendala Yang Dihadapi

Ia ditemukan setelah 15 tahun dinyatakan hilang dan meninggal dunia.

Kasus ini oleh kepolisian Tolitoli pun segera diusut.

Hilang selama 15 tahun, Hs ditemukan di sela-sela batu dan diculik dukun. (Kolase Tribun-Video.com dan Tribun Medan)

Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, korban Hs dapat ditemukan berdasarkan keterangan dari keluarga korban.

Sayangnya, saat ditemukan Hs dalam kondisi linglung dan saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Tolitoli.

Karena linglung, Hs minta dikembalikan ke celah bebatuan tempatnya selama ini disembunyikan.

Sementara itu, pelaku penyekapan, yakni Jago (83), sudah ditahan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Jago telah mengakui memperdaya HS dengan akal-akalan bahwa ada jin bernama Amrin yang menyukainya.

Dengan akal-akalan itu Jago menjadikan Hasni sebagai budak seks.

Penyidikan terhadap dukun Jago pun terus dilakukan.

Tribunjambi.com mencoba mengulas fakta terbarunya dalam beberapa poin berikut:

Baca: Amien Rais Datangi Kediaman Prabowo, Beredar Kabar Bahas Sandiaga Uno Cawapres

Terjawab Kabar Kehamilan dan Menggugurkan Bayi di Kandungan

Penyidik Polres Tolitoli berhasil menginterogasi pelaku yakni Jago terkait apa saja yang ia lakukan pada korbannya, HS itu.

Saat diperiksa oleh penyidik, dukun Jago mengenakan celana pendek warna biru.

Bagian atas mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan "tahanan".

Kapolres AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi mengatakan, tersangka menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang.

Walau tidak terlalu menguasai bahasa Indonesia.

Pertanyaan apakah tersangka pernah hamil dan digugurkan juga dibenarkan oleh tersangka.

Baca: Kisah Prajurit Kopassus Berambut Gondrong Warna-warni, Pesta Pora di Tengah Sengitnya Pertempuran

Pemberian Minuman Khusus Pada Korban

Dari pengakuan tersangka, polisi berhasil menguak fakta bahwa korban diberi minuman.

Hal itu dilakukan ketika korban sedang mengandung bayi dari dukun Jago.

AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, Hs pernah menggugurkan kandungannya dengan meminum daun mayana.

“Katanya daun mayana itu dihaluskan atau diremas hingga mengeluarkan air, dan airnya diminum. Dua tiga hari ada reaksi dengan keluarnya janin bayi tersebut," ucap Iqbal, Rabu (8/8/2018).

Nasib Bayi di Kandungan HS

Informasi sebelumnya yang dilansir TribunJatim.com dari Tribun Medan, ada beberapa gundukan di sekitar TKP penyekapan HS diduga kuat sebagai kuburan.

Gundukan kecil itu diduga polisi adalah makam jasad bayi-bayi yang dikandung Hs.

Kini, polisi menemukan fakta berdasarkan pernyataan tersangka bahwa bayi hasil pengguguran tidak dikubur.

Bayi itu disebutkan oleh pelaku yakni dukun Jago, telah dibuang ke sungai.

"Kemudian bayi itu dibuang di sungai dan tidak dikubur. Dan menurut pengakuannya itu baru satu kali terjadi,” tambahnya seperti dikutip dari Kompas.com (Grup Tribunjambi.com).

Polisi, sambung Iqbal, terus melakukan pengembangan dengan mencari bukti dan saksi lain.

.

Jago Masih Terus Tampak Linglung dan Tidak Nyambung

Selama masa penyidikan, polisi masih terus berusaha menangani mental dari dukun Jago.

Dikutip dari Kompas.com, tersangka Jago kerap mengubah ucapannya dan tidak nyambung ketika berbicara.

“Ditanya hari ini, besoknya ketika ditanya kembali dengan pertanyaan yang sama, jawabannya selalu berubah," imbuhnya.

Namun, Iqbal mengatakan, beberapa hari memeriksa tersangka Jago, pihaknya lebih melakukan pendekatan sosial untuk memberikan pelayanan yang baik.

Peran Istri Jago Selama 15 Tahun Masa Penyekapan

Pengaruh dukun Jago (83) terhadap kejiwaan Hs cukup kuat.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com setiap pukul 04.00 Wita, Hs diperintah untuk pergi ke celah bebatuan besar di atas gunung, sejauh 20 meter dari pondok sang dukun.

HS hanya pergi sendirian tanpa diantar sang dukun untuk naik ke atas gunung.

Menurut pengakuan pelaku, setiap hari HS hanya diberi sekali makan nasi dan sayur.

Bekal itu dipersiapkan oleh istri Jago, Ratni (60).

Di celah bebatuan itu, HS mengisi waktu dengan tidur-tiduran.

Saat petang tiba, Hs turun gunung dan kembali ke pondok kecil di belakang rumah sang dukun.

Rutinitas itu dilakukannya selama 15 tahun.

“HS itu katanya kalau naik ke atas gunung untuk kembali ke celah bebatuan itu, tak mengenakan baju. Jadi dia, maaf, telanjang,” kata Kapolres Tolitoli, AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi, Rabu (8/8/2018).

Baca: Cara Baca WhatsApp Tanpa Buka Aplikasi dan Hilangkan Centang Biru

Istri Jago dan Persetubuhan Suaminya

Persetubuhan yang dilakukan Jago, sambung Iqbal, diketahui istrinya Jago.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, istri Jago mengakui melihat langsung dan mengetahui benar kelakuan suaminya.

"Jadi saat ditanya penyidik, istrinya mengatakan mengetahui dan menyaksikan langsung. Namun istrinya hanya terdiam dan tak berkata apa apa," imbuh Iqbal.

"Yang diketahui istrinya, apa yang dilakukan oleh suaminya itu merupakan ritual perdukunan, untuk menambah ilmu biar tambah sakti," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Suasana haru saat Hasni berhasil dievakuasi dari celah bebatuan yang tak jauh dari rumahnya. Sanak keluarga langsung memeluk Hasni, yang diduga telah hilang dan bahkan telah meninggal dunia selama 15 tahun. (Kompas.com)
Suasana haru saat Hasni berhasil dievakuasi dari celah bebatuan yang tak jauh dari rumahnya. Sanak keluarga langsung memeluk Hasni, yang diduga telah hilang dan bahkan telah meninggal dunia selama 15 tahun. (Kompas.com) ()

Dalam penangkapan Jago, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hs disembunyikan.

Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesaji, dan tengkorak.

Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan.

Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini kepolisian tengah mencarikan ustaz untuk melakukan rukiah terhadap Hs.

Sumber Artikel telah tayang di Kompas.com dalam judul:

Polisi: Hasni Pernah Hamil dan Digugurkan, Janinnya Dibuang di Sungai

Agar Ilmu Bertambah, Ritual Persetubuhan Dilakukan di Hadapan Istri Jago

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved