Pencoretan Bakal Caleg
KPU Provinsi Jambi Siap Hadapi Gugatan Pencalegan, Sanusi Bilang Ada Peluang
"Kami menyadari bakal ada parpol yang melakukan sengketa. Kami tentu saja siap," kata Sanusi, Selasa (7/8).
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi menyatakan siap menghadapi gugatan pemilu legislatif, jika ada partai keberatan soal pencalegan.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan peluang untuk gugatan itu memang ada.
"Kami menyadari bakal ada parpol yang melakukan sengketa. Kami tentu saja siap," kata Sanusi, Selasa (7/8).
Dia meyakini KPU sudah melakukan verifikasi secara hati-hati berdasarkan berkas yang sudah diterima. Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi parpol saat perbaikan administrasi.
Terkait apa saja yang menyebabkan caleg tidak memenuhi syarat (TMS), Sanusi mengatakan caleg tidak melengkapi dokumen sesuai yang diminta. Ada juga caleg mengajukan SKCK 2015. Selain itum, juga karena partai ada yang tetap mengajukan caleg mantap napi kasus korupsi.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM
Baca: Ahmad Dhani Jual Rumah untuk Kampanye Prabowo di Pilpres 2019? Begini Penjelasannya
Baca: BREAKING NEWS 38 Bakal Caleg Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Ini Rincian KPU Provinsi Jambi