Pileg 2019

Dari 399 Bacaleg, Ada 48 Calon yang TMS

Dari 399 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh partai politik (parpol) setelah diverifikasi

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Verifikasi Caleg di KPUD Sarolangun 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari 399 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh partai politik (parpol) setelah diverifikasi, ada 48 calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) di KPUD Sarolangun, Selasa (7/8).

Dari 48 yang TMS tersebut pihak KPUD Sarolangun belum bisa memastikan secara rinci di partai mana saja yang tidak memenuhi syarat.

"Belum dapat kami rincikan partai mana saja, karena masih dalam proses tim verifikasi KPU Sarolangun, yang jelas dari semua dapil ada," kata M. Fakhri ketua KPUD Sarolangun. Selasa (7/8).

Disinggung tentang daftar calon anggota dewan yang tidak memenuhi syarat, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari tim verifikasi yang TMS yang mana dan siapa saja.

"Namun Intinya itu, dari 399 Bacaleg ada 48 yang TMS," katanya.

Dijelaskannya, karena hari ini (Selasa, red) adalah hari terakhir, tidak menutup kemungkinan nanti tim verifikasi akan melapor ke komisioner untuk mengetahui ada atau tidaknya tambahan yang TMS.

"Sampai saat ini baru 48," katanya.

Katanya dari sekian banyak kategori persyaratan yang harus dilengkapi, kategori yang tidak terpenuhi sesuai dengan persyaratan mayoritas yaitu ijazah, kesehatan jiwa, bebas narkoba, dan SKCK.

"Mayoritas, tidak melengkapi ada ijazah dan kesehatan, jasmani dan rohani, kalau kesehatan jasmani dan rohaninya ada, tapi Narkoba tidak ada," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Pileg 2019
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved