Masyarakat Meminta Pemberitahuan Sebelum Pemutusan Aliran Listrik
Seharusnya, pemutusan yang dilakukan PLN harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa mengantisipasi ...
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Selama dua hari, 8-9 Agustus 2018, PLN Rayon Sungai Penuh akan melakukan pemutusan aliran listrik. Namun, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya rencana pemutusan aliran itu.
Seperti yang disampaikan Apriman, warga Kecamatan Danau Kerinci. Dia mengaku belum mendapat informasi adanya rencana pemutusan aliran yang dilakukan PLN.
Seharusnya, pemutusan yang dilakukan PLN harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa mengantisipasi penggunaan arus listrik sebelum adanya pemutusan.
“Pemadaman yang dilakukan PLN secara serta merta tentu akan mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat. Terutama aktivitas rumah tangga yang banyak bergantung dengan listrik,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, cenderung mengakibatkan kerusakan elektronik jika kondisi pemutusan aliran secara tiba tiba terjadi. Hal ini perlu menjadi pertimbangan PLN supaya tindakan mereka tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, dengan adanya pemberitahuan pemutusan aliran tidak menimbulkan presepsi yang salah di mata masyarakat terhadap tindakan yang dilakukan PLN. Seperti contohnya PLN akan meningkatkan kinerja dan pelayanan melakukan pemutusan aliran dengan perbaikan yang harus pemutusan aliran.
“Namun dengan tidak dibertahukan ke masyarakat tentu masyarakat menyalahkan pihak PLN, padahal yang dilakukan guna kepentingan masyarakat juga,” tuturnya.
Untuk itu dirinya berharap pelayanan informasi seperti ini harus lebih diutamakan oleh PLN. Sehingga masyarakat mengetahui penyebab pemutusan aliran listrik.
Baca: Ini Penyebab Pemutusan Aliran Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh
Baca: Siap-Siap, akan Ada Pemutusan Aliran Listrik selama 2 Hari di Kerinci dan Sungai Penuh