Pileg 2019
KPU Jambi Akan Berhati-hati Tetapkan DCS, 16 Partai Diverifikasi
KPU Provinsi Jambi memastikan akan menyelesaikan penyusunan daftar calon sementara
Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi memastikan akan menyelesaikan penyusunan daftar calon sementara anggota legislatif Provinsi Jambi, hari ini, Selasa (7/8).
Namun demikian KPU sangat berhati-hati untuk menentukan daftar calon sementara ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan kemarin pihaknya melakukan pengkajian dan penelitian administrasi pada bakal calon anggota legislatif Provinsi Jambi. Ada 16 partai yang diverifikasi.
"Kita masih melihat kelengkapan administrasi 16 partai yang mencalonkan bacalegnya," ujar Sanusi, Senin (6/8).
Sanusi mengatakan selain itu pihaknya akan mengecek status bacaleg yang awalnya belum memenuhi syarat (BMS) apakah sudah perbaikan atau belum. Karena jika belum maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)
" Kita juga verifikasi bakal calon apakah tms atau tidak, jika tidak maka tidak akan dimasukkan dalam DCS," ujar Sanusi.
Dia mengatakan KPU berhati-hati menentukan status bacaleg tersebut. Karena ini terkait dengan hajat orang banyak dan partai politik itu sendiri.
"Kita pastikan akan tepat waktu sesuai tahapan untuk menentukan daftar calon sementara," katanya.