Kakak Angkatnya Bocorkan Rencana Ahok Bila Bebas, Nikah Jadi Target Utama dan Tak Berpolitik
Belum diketahui apa yang akan dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas nanti
Waktu pembebasan bersyarat juga tidak boleh lebih dari tiga bulan.
Diketahui Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara.
Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018. Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang dikonfirmasi menjelaskan Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani duapertiga hukuman, sehingga pembebasan bersyarat sudah bisa didapatkan.
"Untuk sekarang, nanti Natal, Pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata I Wayan Sudirta.
Nikah Lagi
Kakak Angkat Ahok, Nana Riwayatie mengaku belum mengetahui pasti rencana Ahok saat nanti dinyatakan bebas.
Baca: Mendekati Suhu Terpanas, Supermarket di Finlandia Ini Perbolehkan Pelanggan Nginap di Toko
Baca: Prediksi dan Live Streaming Indonesia Vs Kamboja Piala AFF U-16 2018 Serta Susunan Pemain
Kata Nana yang pasti mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.
"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis,"ujar Nana.
Diapresiasi
Terpisah, beberapa partai politik memuji sikap Ahok yang menolak mengajukan pembebasan bersyarat.
PDI Perjuangan misalnya melalui Charles Honoris menyebut Ahok adalah contoh warga negara yang baik.
Ia kata Charles mematuhi kewajibannya menjalani putusan hukum hingga tuntas.
"Tidak seperti sebagian orang yang memilih untuk menghindar atau bahkan membuat skenario bak drama sinetron untuk lari dari suatu proses hukum," tutur Charles.
Sementara itu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap Ahok. Kata dia apa yang diputuskan Ahok merupakan sikap yang baik.