Tahapan Pemilu
Besok Hasil Verifikasi Bacaleg Diumumkan, Lusa Penetapan DCS
Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi baru rampungkan 80 persen pemeriksaan dokumen Bacaleg yang didaftarkan partai. KPU
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi baru rampungkan 80 persen pemeriksaan dokumen Bacaleg yang didaftarkan partai. KPU merencanakan besok, Selasa (7/8) melakukan publikasi terhadap hasil verifikasi perbaikan Bacaleg.
Hazairin, Komisioner KPU Kota Jambi ketika dikonfirmasi mengaku bahwa mereka baru menyelesaikan 80 persen verifikasi perbaikan berkas Bacaleg. Mereka optimis bahwa pada Selasa (7/8) sudah merilis hasil verifikasi perbaikan.
"Sesuai aturan tanggal 7 Agustus terakhir. Pada hari itu kita akan publikasikan hasilnya," ungkap Hazairin.
Baca: Lagi, Yamaha DDS Gelar YES bagi Alumni SMA dan SMK menjadi Mekanik Andal
Selanjutnya pada tanggal 8 Agustus KPU akan menetapkan daftar caleg sementara (DCS).
Untuk published hasil verifikasi pemeriksaan perbaikan berkas Bacaleg itu sendiri belum bisa dipastikan. Hal ini terkait dengan proses pemeriksaan yang dilakukan panitia.
"Hasilnya direncanakan besok kita publikasikan. Tetapi waktunya menunggu nanti setelah diplenokan terlebih dulu. Waktunya menyesuaikan," kata Hazairin.
Sementara itu, Ari Juniarman Ketua Bawaslu Kota Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya juga sama-sama menunggu hasil pleno KPU. Mereka mengaku bahwa kewenangan penetapan hanya di KPU. Meski mereka sejak awal sama-sama ikut terlibat mengawasi proses verifikasi.
"Selama ini kita sama-sama dengan KPU. Kita periksa dan datangi tempat tempat tertentu untuk memastikan dokumen tersebut," ungkap Ari.
Baca: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Embung di Tebo Segera Disidangkan
Baca: Kapolsek Jambi Selatan AKP Rita Purnama Sari, Tumbuh dan Besar di Keluarga Dominan Militer
Dan sampai kemarin Ari mengakui bahwa semua masih berjalan aman. Pihak Bawaslu menilai semua untuk sementara berjalan sesuai aturan.
"Untuk sementara belum ada temuan. Semua masih sesuai aturan," kata Ari Juniarman SH MH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kpud-sarolangun-pendaftaran-bacaleg_20180718_095236.jpg)