Sambut HUT RI, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM Baru, Tapi Ini Syaratnya
TRIBUNJAMBI.COM - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia berusaha dilakukan berbagai instansi supaya meriah.
Editor:
ridwan
Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru. Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).
Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus. Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari. Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.
Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat. Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik. (Nur Ika Anisa)
Penulis Intisari Online
Editor Ade Sulaeman
Rekomendasi untuk Anda