Sambut HUT RI, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM Baru, Tapi Ini Syaratnya

TRIBUNJAMBI.COM - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia berusaha dilakukan berbagai instansi supaya meriah.

Editor: ridwan

Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru. Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.

Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).

Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus. Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari. Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.

Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat. Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik. (Nur Ika Anisa)

Penulis Intisari Online
Editor Ade Sulaeman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved