Menyambut HUT RI, Pihak Kepolisan Gratiskan Pembuatan SIM Baru, Namun Ada Syaratnya
Kabar bahagia buat masyarakat yang miliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun sudah 'mati' atau kadaluarsa masa aktifnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
Terlebih untuk layanan sim gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.
Baca: Jejak Rekam Kasus Video Asusila Ariel NOAH dengan Luna Maya & Cut Tari yang Kini Diungkit Lagi
Baca: Bangunan Rusak Hingga ke Sumbawa, Gempa 7 SR Guncang Lombok, Bali Sementara Terparah
"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan sim gratis. Tapi ini hanya untuk sim baru bukan perpanjangan SIM," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, jumat (3/8/2018).
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.
Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.
Namun ada beberapa syarat lain, diantaranya layanan sim gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.
"Menskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.
Baca: Bangunan Rusak Hingga ke Sumbawa, Gempa 7 SR Guncang Lombok, Bali Sementara Terparah
Polres Blitar juga ikut gratiskan
Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).
Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.
Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.
Baca: Hasil Grup B Piala AFF U-16 2018, Malaysia Kembali ke Peringkat 3, Namun Masih Ada Peluang
Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.
Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik. (Nur Ika Anisa)
SUMBER: Intisari Online
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: