Hasil Tes Urine Anak Pejabat di Batanghari yang Tertangkap di Pulau Pandan Positif Nafkoba
Pria berinisial F tersebut ditangkap lantaran diduga pesta sabu di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe membenarkan, seorang anak pejabat di Pemkab Batanghari ditangkap anggotanya, Sabtu (4/8/2018) malam.
Pria berinisial F tersebut ditangkap lantaran diduga pesta sabu di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin.
"Iya, ada lima orang yang ikut diamankan. Mereka positif menggunakan narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).
Sementara, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, ia mengatakan, F diamankan bersama lima orang lainnya dan juga urinenya positif narkotika.
Baca: Gerebek Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pria Diduga Anak Pejabat Batanghari
"Informasinya dari Kapolresta benar bersama temannya lima orang tes urine positif, Namun tidak ditemukan BB," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, F, anak pejabat di Pemkab Batanghari diamankan di kampung sabu Pulau Pandan, bersama teman-temannya dalam razia yang digelar Satresnarkoba, Sabtu (4/8/2018) sekira pukul 22.00.
Baca: Desa Teluk Ketapang Belum Dialiri Listrik, Camat Sebut Sudah Pernah Ajukan Bangun PLTS ke Pemprov
Dari pengamanan F tersebut, petugas tidak mendapatkan barang bukti.
Namun, dia dan teman-temannya digiring ke Mapolresta Jambi guna dilakukan tes urine. (*)