Gerebek Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pria Diduga Anak Pejabat Batanghari

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan pria yang diduga anak seorang pejabat di Kabupaten Batanghari berinisial F

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
Ilustrasi: Polisi razia pondok di Pulau Pandan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menggerebek kampung sabu, Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Sabtu (4/8/2018) sekira pukul 22.00 WIB. 

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan pria yang diduga anak seorang pejabat di Kabupaten Batanghari berinisial F.

F diamankan bersama seorang temannya diduga saat pesta sabu.

Hal ini diiyakan oleh Kasat Narkoba, Kompol Priyo Purwanto.

"Iya benar. Tapi tidak ada barang bukti," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil tes urine terhadap keduanya.

Jika hasil urine positif akan diambil langkah selanjutnya.

"Sekarang masih menunggu hasil tes urine," katanya.

Ia juga mengatakan, penangkapan tersebut faktanya berbeda dengan penangkapan Hafiz Cs yang saat itu ditemukan barang bukti. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved