Beberapa 'Kunci' Informasi Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Lupa sscn.bkn.go.id

Dokumen yang dipersyaratkan untuk melamar CPNS 2018 juga diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran CPNS 2018. Pantau informasi di:

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ujian CAT Tes CPNS Kemenkumham Jambi 2017. 

TRIBUNJAMBI.COM - Secara resmi, pendaftaran CPNS 2018 atau calon pegawai negeri sipil 2018 belum diumumkan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pantauan tribunjambi.com di akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) pada Jumat (3/8/2018), belum menginformasikan penerimaan CPNS 2018.

Pengajuan formasi CPNS dari pemerintah daerah masih tertahan di Kemenpan RB. Pengajuan itu diverifikasi dan divalidasi. "Minggu lalu kami koordinasi Menpan sedang memverifikasi dan dan validasi formasi yang kita ajukan, dan yang divalidasi dan verifikasi ini kan ada 34 provinsi," kata Kasubit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, M Erisco Nurachman, Senin (30/7/2018).

Setelah tahapan verifikasi dan validasi, baru akan ditetapkan persetujuan teknis alokasi formasi. "Kemungkinan di awal Agustus kita baru terima alokasi formasi untuk penerima pegawai, karena biasanya ini diumumkan serentak 34 Provinsi," tambahnya.

Siapkan berkas

Meski belum ada aba kepastian, ada baiknya bila peminat CPNS 2018 bersiap-siap jauh-jauh hari. Pendaftaran CPNS 2018 di website sscn.bkn.go.id mengisyaratkan foto latar warna merah dan ukuran filter tertentu. Jika berminat mendaftar CPNS 2018, sebaiknya berkas atau dokumen Anda sudah siap.

Dikutip dari tribuntimur.com, sampai 31 Juli 2018, pendaftaran CPNS 2018 memang belum dibuka. Meski belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN. Nanti, jika sudah dibuka, calon pendaftar bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.

Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan pelamar. Di antaranya terkait pembuatan akun SSCN, login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password, mengisi biodata, hingga tahap pengunggahan dokumen persyaratan.

Tips upload berkas

Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Diah Eka Palupi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN, Minggu (29/7/2018).

Baca: Api Obor Asian Games Disambut Meriah di Bandara Sulthan Thaha Jambi

Baca: Suzuki Jimny Bakal Diproduksi di Indonesia, Harganya Lebih Kompetitif

Baca: Masa Lalu Gili Trawangan Ternyata Pernah Dipakai Pembuangan Narapidana, Pantai Indah Namun Unik

Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk (format) .jpg dan .pdf. Ukuran file tidak bisa melebihi 300 Kb per file.

"Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF. Apabila melebihi ukuran tersebut, maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.

Ukuran file upload maksimal 200 Kb untuk pas foto berwarna, 300 Kb untuk file lain.

Saat mengupload berkas dan foto, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk memastikan terhubung dengan koneksi internet yang cukup besar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved