15 WNA Terdata di Sarolangun, Tim Pengawasan Dibentuk Sampai ke Desa

Dalam rakor tersebut, sekaligus pengukuhan timpora tingkat Kecamatan hingga desa se wilayah Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/wahyu herliyanto
Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora).

Dalam rakor tersebut, sekaligus pengukuhan timpora tingkat Kecamatan hingga desa se wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Ya, hari ini kita ada rakor sekaligus pengukuhan timpora, di kecamatan namanya tim pemantau orang asing,” kata Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali.

Baca: Denada Berusaha Kuatkan Shakira, Ini yang Diucapkannya di Tengah Perjuangan Lawan Leukimia

Ia mengatakan, bahwa saat ini sudah ada sekitar 15 orang. Mereka sudah memenuhi syarat karena sudah sesuai dengan visanya.

“Itu sesuai dengan pendataan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sampai dengan saat ini, ada dari India, Malaysia dan China,” jelasnya.

Menurutnya, kedatangan orang asing tersebut, dikarenakan kondisi sumber daya alam (SDA) Sarolangun yang melimpah. Sehingga hal ini juga menjadi munculnya orang asing yang diperkerjakan oleh perusahaan.

“Ya, kita kan tau sumber daya alam Sarolangun ini kan melimpah. Berbagai bidang usaha kita ada. Dan, itu pihak perusahaan ada yang memakai jasa orang asing tersebut,” bilang Sekda.

Baca: Pilkades Tahap 2 di Sarolangun Dimulai, Ayo Gunakan Hak Pilih

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi, Bambang Palasara yang hadir pada rakor tersebut mengatakan, rakor yang diadakan merupakan rangkaian dari pengukuhan pengawasan orang asing.

“Jadi, ini ada ditingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan dan camat, kapolsek masuk dalam tim pengawasan orang asing,” katanya.

Ia menyebut, kenapa orang asing itu harus diawasi karena harus diketahui untuk apa saja mereka datang ke suatu daerah, sehingga hal itu harus disesuaikan dengan visa mereka saat datang.

Baca: Nama 9 Calon Kepala Desa yang Menang di Pilkades Serentak Tahap I di Sarolangun

“Kalau datang dengan visa kerja, mereka harus kerja. Begitu juga kalau untuk berinvestasi tentu kita juga senang. Jangan sampai datang membawa hal yang tidak baik bagi daerah kita,” ujar Bambang.

“Untuk kerja boleh, berusaha menanam modal boleh tentu kita senang, tetapi untuk hal lain semacam radikalisme, terorisme dan malah berdagang narkoba, tentu tidak boleh. Ini sering terdapat pada turis yang berasal dari Afrika,” jelas Bambang, menambahkan.

Terhadap upaya itu, Bambang Palasara mengatakan bukan berarti daerah tidak butuh orang asing. Tentunya bangsa ini kata Bambang, masih membutuhkan orang asing untuk dimanfaatkan kepada hal yang baik bagi kemajuan setiap daerah.

Baca: Besok Dirilis, Begini Bocoran Tampilan Panel Instrumen Yamaha MX King 150 Facelift

“Kita masih perlu orang asing. Orang asing yang menguntungkan untuk Indonesia, yaitu turis yang datang menanam modal, mengajarkan ilmu yang berguna, makanya kita minta seluruh stakeholder terlibat dalam pengawasannya,” tegas Bambang.

“Karena kalau hanya mengandalkan Kemenkum HAM provinsi saja, tangan kita tidak sampai ke kecamatan. Oleh karena itu kita bersinergi, kita minta bantuan karena tidak akan mampu jalan sendiri, semoga dengan rakor ini apa yang kita rencanakan bisa berjalan dengan lancar,” tutur Bambang Palasara.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved