Update CPNS 2018: Diundur Awal Agustus untuk Alokasi Formasi, Ini Tips Siapkan Berkas

Meski belum ada kaba kepastian, ada baiknya bila peminat CPNS 2018 bersiap-siap jauh-jauh hari. Pendaftaran CPNS 2018 di website sscn.bkn.go.id

Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2017 di Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengumuman pendaftaran CPNS 2018 atau calon pegawai negeri sipil 2018 masih ditunggu masyarakat.

Kabar tentang pendaftaran CPNS 2018 santer beredar sejak beberapa bulan lalu. Namun, pemerintah memang belum memberikan keterangan resmi dan kepastian terkait waktu pendaftaran.

Hingga Rabu (31/7/2018), akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) masih belum memastikan pembukaan penerimaan CPNS 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Asman Abnur, mengatakan saat ini belum ada penerimaan CPNS.

“Belum ada formasi, kalau ada yang beredar itu tidak benar,” ujarnya saat di berada di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/7/2018), dikutip dari laman resmi Menpan.go.id.

Dilansir dari Tribun Timur, diperkirakan ada kemunduran dari jadwal awal yang diperkirakan mulai Akhir Juli 2018 menjadi Awal Agustus 2018.

Saat ini pengajuan formasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang menerima CPNS masih tertahan di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemenpan RB saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi pengajuan formasi.

"Minggu lalu kami koordinasi Menpan sedang memverifikasi dan dan validasi formasi yang kita ajukan, dan yang divalidasi dan verifikasi ini kan ada 34 provinsi," kata Kasubit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, M Erisco Nurachman, Senin (30/7/2018).

Dia menambahkan setelah tahapan verifikasi dan validasi baru akan ditetapkan persetujuan teknis alokasi formasi. "Kemungkinan di awal Agustus kita baru terima alokasi formasi untuk penerima pegawai, karena biasanya ini diumumkan serentak 34 Provinsi," tambahnya.

Baca: Selamat, Kahiyang Ayu Pagi Tadi Melahirkan, Jokowi Dapat Cucu Kedua

Baca: Prabowo Dikabarkan Minta AHY Jadi Cawapres, Pengamat Pesimit Mampu Jungkalkan Jokowi

Baca: Live Streaming Manchester United vs Real Madrid di ICC 2018, Live Indosiar & INews Babak Pertama 2-1

Siapkan berkas

Meski belum ada kaba kepastian, ada baiknya bila peminat CPNS 2018 bersiap-siap jauh-jauh hari. Pendaftaran CPNS 2018 di website sscn.bkn.go.id mengisyaratkan foto latar warna merah dan ukuran filter tertentu. Jika berminat mendaftar CPNS 2018, sebaiknya berkas atau dokumen Anda sudah siap.

Dikutip dari tribuntimur.com, sampai 31 Juli 2018, pendaftaran CPNS 2018 memang belum dibuka. Meski belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN. Nanti, jika sudah dibuka, calon pendaftar bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.

Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan pelamar. Di antaranya terkait pembuatan akun SSCN, login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password, mengisi biodata, hingga tahap pengunggahan dokumen persyaratan.

Tips upload berkas

Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.

Ilustrasi: Ujian CAT CPNS
Ilustrasi: Ujian CAT CPNS (Cyber 23 Blog)

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Diah Eka Palupi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN, Minggu (29/7/2018).

Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk (format) .jpg dan .pdf. Ukuran file tidak bisa melebihi 300 Kb per file.

"Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF. Apabila melebihi ukuran tersebut, maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.

Ukuran file upload maksimal 200 Kb untuk pas foto berwarna, 300 Kb untuk file lain.

Saat mengupload berkas dan foto, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk memastikan terhubung dengan koneksi internet yang cukup besar.

Baca: Amankan Tawuran, Tembakan Peringatan Kapolsek Nyasar Kenai Anak Buah, Brigadir Sanusi tewas

Calon pelamar juga diharapkan membersihkan cache hingga cookies (riwayat history). Tujuannya agar proses pengunggahan berkas berjalan cepat dan lancar.

“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwidth besar, supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.

Itu menjadi satu hal yang penting. Pasalnya, dokumen yang sudah diupload tidak bisa diunggah ulang.

“Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk S-1 atau tenaga profesional, antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D-3 dan SMA/sederajat, antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Baca: Buntut Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, Rekan Andik Vermansyah Ini Diancam

Tahap Pendaftaran CPNS

Simak baik-baik 3 tahapan penting penerimaan CPNS 2018.

1. Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 di www.menpan.go.id

Alur penerimaan CPNS 2018 dimulai dengan pengumuman pendaftaran CPNS 2018 oleh Kemenpan RB melalui website resminya www.menpan.go.id. Jadi calon pelamar, harus memantau menpan.go.id.

2. Pelamar mendaftar di sscn.bkn.go.id

Setelah pengumuman pendaftaran di www.kemenpan.go.id selanjutnya calon pelamar melakukan pendaftaran lewat website https://sscn.bkn.go.id

3. Unggah dokumen ke sscn.bkn.go.id

Dokumen yang dipersyaratkan untuk melamar CPNS 2018 juga diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran CPNS 2018.

Baca: VIDEO: Nenek Mianah Salat di Tengah Perempatan Jalan yang Ramai Lalu Lintas

Baca: Kisah Indonesia Dapat Hercules, Amerika Beri 10 Pesawat untuk Ganti Pilot CIA Allen Pope

Baca: Nyalakan Rokok di Pinggir Sungai, Tiba-tiba Api Besar Menyambar Tubuh Pria di Bali Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved