Update CPNS 2018: Diundur Awal Agustus untuk Alokasi Formasi, Ini Tips Siapkan Berkas

Meski belum ada kaba kepastian, ada baiknya bila peminat CPNS 2018 bersiap-siap jauh-jauh hari. Pendaftaran CPNS 2018 di website sscn.bkn.go.id

Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2017 di Provinsi Jambi. 

Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.

Ilustrasi: Ujian CAT CPNS
Ilustrasi: Ujian CAT CPNS (Cyber 23 Blog)

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Diah Eka Palupi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN, Minggu (29/7/2018).

Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk (format) .jpg dan .pdf. Ukuran file tidak bisa melebihi 300 Kb per file.

"Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF. Apabila melebihi ukuran tersebut, maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.

Ukuran file upload maksimal 200 Kb untuk pas foto berwarna, 300 Kb untuk file lain.

Saat mengupload berkas dan foto, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk memastikan terhubung dengan koneksi internet yang cukup besar.

Baca: Amankan Tawuran, Tembakan Peringatan Kapolsek Nyasar Kenai Anak Buah, Brigadir Sanusi tewas

Calon pelamar juga diharapkan membersihkan cache hingga cookies (riwayat history). Tujuannya agar proses pengunggahan berkas berjalan cepat dan lancar.

“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwidth besar, supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.

Itu menjadi satu hal yang penting. Pasalnya, dokumen yang sudah diupload tidak bisa diunggah ulang.

“Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk S-1 atau tenaga profesional, antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved