Kasus Inses Batanghari
Kasus Inses di Batanghari - Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Begini Kondisi WA Sekarang
Vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Rais Torodji terhadap kedua terdakwa kasus Inses menjadi sorotan dunia.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Rais Torodji terhadap kedua terdakwa kasus Inses menjadi sorotan dunia. Pengacara terdakwa akan ajukan banding terkait vonis tersebut.
Penasehat hukum terdakwa WA, Damai SH, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Muarabulian mengatakan, dirinya melakukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim tersebut dan berharap, pada tingkat banding, kliennya dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca: Berkabut Tipis, DLH Tebo Pastikan ISPU Masih Aman
"Saat ini kita banding dan saya menilai masih ada celah bebas untuk klien kita. Selama proses persidangan, jika ada berita menyebutkan terdakwa tidak didampingi penasehat hukum itu tidak benar karena saya mendampinginya saat proses persidangan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya pula, sekilas korban terlihat baik, namun secara psikologis belum diketahui. Pihaknya hingga saat ini terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(P2TP2A) Kabupaten Batanghari dan Provinsi Jambi.
Dikatakannya pula, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jambi, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, dan terdakwa ditempatkan di tempat aman dalam pengawasan dan perlindungan P2TP2A dan Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).
"Tadi malam (Rabu) sekitar pukul 22.00 WIB penangguhan pengalihan penahan dikabulkan. Kita sudah lihat, Alhamdulillah dalam kondisi baik. Saat ini, WA ditempatkan di rumah aman dalam perlindungan, dan pemulihan psikologis," pungkasnya.
Baca: Mahasiswa Baru Unja Mulai Kegiatan Pra PKK
Baca: Lembur, KPU Merangin Layani Hingga pukul 23:00 Lewat. Berkarya Parpol Terakhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01082018_jumpa-pers_kejari-muara-bulian_20180801_175837.jpg)