Perubahan Status BNK jadi BNNK, Bungo Masih Menunggu Pusat
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo sudah mengirimkan persyaratan untuk perubahan status BNK menjadi Badan Narkotika
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo sudah mengirimkan persyaratan untuk perubahan status BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) beberapa bulan lalu.
Ketua BNK Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, dikonfirmasi terkait hal tersebut, Selasa (31/7), mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan BNN Pusat.
“Kita sudah mengusulkan berbagai berkas ke Badan Narkotika Nasional di Jakarta agar BNK Bungo menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bungo. sekarang kita hanya menunggu saja lagi,” ungkap Safrudin Dwi Apriyanto yang akrab disapa Apri.
Baca: Beberapa Partai Tetap Pertahankan Bacaleg Mantan Napi. Ini Rinciannya
BNK Bungo, lanjutnya, sudah sepatutnya berubah status menjadi BNNK. Hal ini menurutnya dilihat dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bungo.
“Kami menyampaikan kondisi faktual, Bungo hari ini terjadi peningatan para pelaku yang ditangkap pihak Polres Bungo, itu menjadi salah satu alasan yang kuat,” katanya.
Dengah berubahnya peningkatan status itu, tugas mereka tidak hanya memberikan penyuluhan saja, namun bisa juga melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Bungo harus diproritaskan BNK menjadi BNNK sehingga aspek kewenangan juga penting, lebih kewenangan penindakan para pelaku,” ungkapnya.
Baca: Wali Kota Pimpin Upacara HUT ke-44 PDAM Tirta Mayang
Baca: Hingga Pukul 17.00, Baru 4 Parpol Serahkan Perbaiakan Berkas Bacaleg