Pasca OTT, Ini Pembenahan yang Dilakukan di Lapas Sukamiskin
Pasca-operasi tangkap tangan ( OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor
TRIBUNJAMBI.COM- Pasca-operasi tangkap tangan ( OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat melakukan sejumlah pembenahan dan perbaikan pada Lapas yang kebanyakan isinya merupakan napi korupsi tersebut.
Kemenkumham sebelumnya telah mengganti 16 pejabat struktural di Lapas Sukamiskin pada Senin (30/7/2018).
Nantinya para pejabat ini bertugas untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di Lapas Sukamiskin Bandung.
Selain perubahan struktural tersebut, perubahan apa saja yang dilakukan Lapas Sukamiskin di bawah Kalapas baru, Tejo Harwanto.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jabar Dodot Adikuoeswanto mengatakan pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengamanan hingga sarana prasarana di lapas tersebut.
Baca: Densus 88 Antiteror Tangkap Lima Terduga Teroris di Pekanbaru, Seorang Karyawan PLN
Baca: Fitur Group Video Calling di Whatsapp Kini Bisa Dinikmati Pengguna di Indonesia, Kamu Sudah Coba?
Baca: Penampakan Beras Sachet 200 gr Hanya Rp 2.500
"Menyeluruh yah, mulai dari pengamanannya, kemudian terkait sarana prasana, kemudian terkait dengan pelaksanaan hak warga binaan, semuanya dilakukan," ujar Dodot usai serah terima Jabatan Kalapas Sukamiskin di Lapas Sukamiskin, Senin (30/7/2018).
Dia mengatakan, untuk perombakan infrastruktur sudah dilakukan pembongkaran.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu pihak lapas sudah membongkar saung 'mewah' begitupun dengan penertiban ruang tahanan.
"Jadi sebagaimana sudah diketahui, setelah kejadian OTT karena di sinyalir ada sarana di dalam lapas yang memang tidak sesuai peruntukan itu sudah dilakukan pembongkaran, dan itu juga sudah dilaksanakan dan media juga sudah lihat," ujarnya.
Dodot pun mengatakan bahwa penertiban pun sudah dilakukan di kamar tahanan.
"Untuk di kamar lapas sudah kita lakukan kemarin, dilakukan penertiban, dan sesuai Kementrian Hukum dan HAM itu sudah diatur dalam tata tertib di dalam lapas," jelasnya.
Menurut Dodot, hasil dari perombakan itu akan dipertahankan, bahkan nantinya pemerintah akan membangunan tempat kunjungan representatif baru di lapas Sukamiskin.
"Selanjutnya kemudian di pertahankan kondisi itu tidak di bangun kembali, namun akan di lakukan pembangunan untuk tempat kunjungan yang memang sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Tidak dirombak total Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto mengatakan perombakan infrastruktur di Lapas Sukamiskin tidak dilakukan seluruhnya.
"Tidak di rombak total, kalau di rombak total kasihan nih Lapas Sukamiskin yang udah bagus ini kok," katanya.