Warga Mudung Darat Ditangkap saat Bawa Sabu di Sijenjang

Alam mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. "Satu paket sabu seberat ...."

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Warga Mudung Darat Ditangkap saat Bawa Sabu di Sijenjang
Tribun Jambi
Ilustrasi: sabu-sabu.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakijan (26), warga RT 08, Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, diamankan Tim Satreskrim Polresta Jambi. Itu lantaran memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/7).

"Dia tangkap Rabu malam,” ujar Brigadir Alamsyah Amir, Humas Polresta Jambi, Jumat (27/7).

Alam mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. "Satu paket sabu seberat 3,65 gram dan sepeda motornya ikut diamankan," ujarnya.

Alam menjelaskan awalnya anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jambi Timur, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika dan penyalahgunaan narkotika.

Informasi itu ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi. Sekira pukul 21.00, polisi mendapati seseorang laki-laki yang mencurigakan. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

"Barang bukti disimpan tersangka di dalam jaket yang digunakannya. Pengakuannya, sabu itu didapat dari seseorang temannya yang bernama Muk Awik di Danau Sipin," jelasnya.

Baca: Kisah Marinir Indonesia Buat Inggris Malu di Malaysia Hingga Tutupi Rahasia ini Karena Kekalahannya

Baca: Update Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi 27 Juli-2 Agustus 2018, Cek di Sini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved