Saung Untuk Kunjungan dan 'Bersantai' Napi, Dibongkar Kemenkum HAM dari Lapas Sukamiskin
Puluhan saung untuk bersantai para koruptor itu dibongkar oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
TRIBUNJAMBI.COM - Penertiban fasilitas-fasilitas 'mewah' dalam Lapas Sukamiskin terus berlanjut.
Kali ini penertiban tak hanya fasilitas dalam sel namun juga pembongkaran saung atau gazebo untuk kunjungan tamu.
Puluhan saung untuk bersantai para koruptor itu dibongkar oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Selasa (24/7/2018) malam.
Baca: Aksi Raditya Dika Tiru Lalu Muhammad Zohri Saat Berlari, Ngakak Saat Tahu Hasilnya
Pembongkaran dilakukan dari Selasa (24/7/2018) sore hingga Rabu (25/7/2018) dini hari, oleh puluhan petugas dari Lapas dan Rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Ada puluhan gazebo di dalam kompleks lapas yang dipergunakan keluarga napi untuk berjumpa dengan keluarga mereka yang sedang menjalani hukuman.
Bangunan gazebo ini yang dibangun para napi ini, diduga hanya dinikmati oleh narapidana tertentu yang membayar untuk fasilitas 'mewah'.
Gazebo yang dibongkar lantas dikirim ke rumah penyimpanan barang sitaan negara untuk dihancurkan.
"Pembongkaran saung-saung yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini kita lakukan agar apa yang menjadi anggapapan publik bahwa ada keistimewaan di dalam Lapas ini kita hilangkan," kata PLT Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adikoeswanto, dilansir Tribunjambi.com dari KompasTV.
"Penertiban-penertiban fasilitas yang tak semestinya akan kita lanjutkan," lanjutnya.
Baca: Dianggap Ada Andil dari Hilangnya Aktivis 1998, Namun Mengapa Prabowo Bisa Mendapat SKCK?

Diketahui terdapat 32 saung yang berdiri didalam Lapas Sukamiskin.
Plt Kakanwil Kemenkumham Jabar, Dodot Adi Koeswanto dan Plh Kalapas Sukamiskin Kusnali secara langsung memimpin pembongkaran saung sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
"Ada 32 saung yang kami bongkar. Ini sudah sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan pada waktu lalu. Setalah dibongkar akan dibangun tempat baru yang dibangun oleh negara," kata Dodot, Rabu (25/7/2018), seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar.
Dodot menjelaskan, puluhan saung yang dibongkar itu dibangun oleh warga binaan sudah sejak lama.
Pembangunan saung yang baru, sambung dia, akan dibangun kembali oleh pemerintah menggunakan uang negara sehingga tidak ada lagi keistimewaan di antara warga binaan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.