Inilah Jupri, Orang yang Menang Lelang Kain Kiswah Penutup Kabah, Keluarkan Rp 450 Juta
Kesengitan tawaran dari belasan peserta lelang Kain Kiswah, mulai memanas pada titik Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.
TRIBUNJAMBI.COM - Suasana lelang berlangsung sengit, lantaran peserta berebut Kain Kiswah atau penutup Kabah milik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Kain itu menjadi rebutan belasan peserta lelang, Rabu (25/72018).
Lelang harta benda itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Juru lelang menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.
Kesengitan tawaran dari belasan peserta lelang, mulai memanas pada titik Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. Akhirnya, tak disangka, kain itu akhirnya terjual Rp 450 juta.
"450 satu kali, 450 dua kali, ada yang lain? 450, tiga kali. Ya selamat, saya nyatakan sebagai pemenang," kata juru lelang sambil mengetuk palu.
Akhirnya, kain berukuran 80x59 sentimeter itu jatuh ke tangan seorang pengusaha bernama Muhammad Jufri Saad.
Lelaki asal Madura yang menjalankan usaha besi tua, itu mengaku memang sudah mengincar Kain Kiswah. Sebab, bagi Jufri, kain itu merupakan salah satu koleksi terbaik yang bisa dimiliki seorang Muslim.
Baca: Link Live Streaming Gerhana Bulan Total 28 Juli, Ini Jadwal WIB, Wita dan WIT
Baca: Kebakaran Hebat di Yunani, Tewaskan 70 Orang, Pengantin Baru Bulan Madu Ini Terpisah
Baca: Kisah Cinta Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Perasaan Itu Muncul di Pertemuan Kelima
"Jadi kami keinginan untuk koleksi di rumah dan Alhamdulillah dengan angka Rp 450 juta. Kalau kami nilai, di Mekkah itu lebih mahal daripada harga yang ada di KPK ini," kata Jufri.
"Kain khusus kiswah ini memang mulai seminggu kemarin saya incar sampai sekarang. Alhamdulillah juga dapat ini," tuturnya.
Bahkan, kata Jufri, kain ini sebenarnya tak dijual di mana pun, melainkan merupakan pemberian berharga dari Kerajaan Arab Saudi.
Tak ada yang jual
"Itu Rp 1 miliar saja enggak dapat, enggak ada barang, mana ada jual kecuali kerajaan yang kasih, kan. Itu kan dari kerajaan saja, itu kalau kita enggak dapat," kata dia.
Pria yang sudah mengikuti kegiatan lelang di KPK tujuh kali ini menyatakan, kain kiswah itu akan ia bingkai sebagai barang koleksinya.
Ia tak akan menjual kain kiswah ini ke siapa pun.

"Enggak ada dijual lagi, insya Allah, untuk di rumah saja. Saya koleksi saya taruh di bingkai," kata dia.
Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.
Suryadharma tetap menginginkan
Kain Kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, berhasil dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/7/2018).
Suryadharma sendiri merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.
Baca: Haris tak Mau Merangin Penyumbang Asap di Asian Games
Baca: Simak Penjelasan Utuh SBY, Sulitnya Membangun Koalisi dengan Jokowi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penjualan kain kiswah senilai Rp 450 juta dari nilai limit Rp 22,5 juta.
"Jadi ini saya kira bagus ya, karena nanti uang Rp 450 juta itu selisihnya cukup tinggi dan ada antusiasme dari masyarakat selain uang itu masuk ke kas negara," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Febri juga menilai, kegiatan lelang kemarin juga menjadi pesan kepada para koruptor agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Karena betapa pun Anda, para pejabat mengumpulkan kekayaan, ketika diproses hukum maka itu dapat dirampas oleh negara, kemudian akan dilelang, uangnya masuk negara, dan dapat didapatkan kembali oleh masyarakat," kata Febri.
Meski mendapatkan penolakan dari Suryadharma, Febri menilai KPK sudah melelang barang ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan undang-undang yang berlaku.
Suryadharma tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya.
Ia tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.
"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018). (Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kain Kiswah Suryadharma dan Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor..."
Baca: Bayi Ditemukan Dalam Kamar Mandi Air Asia India, Sudah Tak Bernyawa
Baca: Pemeran Superman Beberapa Kali Ini, Henry Cavill, Ngaku Aktor Tepat Untuk James Bond
Baca: Rumah Mewah Inneke Koesherawati Digeledah, Ternyata Dia Sewa Rumah Dekat Lapas