Inilah Jupri, Orang yang Menang Lelang Kain Kiswah Penutup Kabah, Keluarkan Rp 450 Juta

Kesengitan tawaran dari belasan peserta lelang Kain Kiswah, mulai memanas pada titik Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Editor: Duanto AS
Pemenang lelang Kain Kiswah milik Suryadharma Ali, Muhammad Jufri Saad. (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) 

Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

Suryadharma tetap menginginkan

Kain Kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, berhasil dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/7/2018).

Suryadharma sendiri merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.

Baca: Haris tak Mau Merangin Penyumbang Asap di Asian Games

Baca: Simak Penjelasan Utuh SBY, Sulitnya Membangun Koalisi dengan Jokowi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penjualan kain kiswah senilai Rp 450 juta dari nilai limit Rp 22,5 juta.

"Jadi ini saya kira bagus ya, karena nanti uang Rp 450 juta itu selisihnya cukup tinggi dan ada antusiasme dari masyarakat selain uang itu masuk ke kas negara," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Febri juga menilai, kegiatan lelang kemarin juga menjadi pesan kepada para koruptor agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Karena betapa pun Anda, para pejabat mengumpulkan kekayaan, ketika diproses hukum maka itu dapat dirampas oleh negara, kemudian akan dilelang, uangnya masuk negara, dan dapat didapatkan kembali oleh masyarakat," kata Febri.

Meski mendapatkan penolakan dari Suryadharma, Febri menilai KPK sudah melelang barang ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan undang-undang yang berlaku.
Suryadharma tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya.

Ia tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.

"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018). (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kain Kiswah Suryadharma dan Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor..."

Baca: Bayi Ditemukan Dalam Kamar Mandi Air Asia India, Sudah Tak Bernyawa

Baca: Pemeran Superman Beberapa Kali Ini, Henry Cavill, Ngaku Aktor Tepat Untuk James Bond

Baca: Rumah Mewah Inneke Koesherawati Digeledah, Ternyata Dia Sewa Rumah Dekat Lapas

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved