Resmi Bercerai dari Dian Rositaningrum, Opick Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta per Bulan Untuk 5 Anaknya
"Klien kami sudah diputus bercerai hari ini," katanya setelah persidangan. Namun, Opick dan Dian kompak tak menghadiri sidang putusan
TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum resmi bercerai, Selasa (24/7/2018).
Gugatan cerai yang dilayangkan Dian Rositaningrum dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Dian, Ina Rachman membenarkan kliennya telah resmi bercerai.
Baca: Duh, Gegara Kapten Tak Bisa Gunakan Toilet, Kapal Selam ini Tenggelam karena Ulahnya
"Klien kami sudah diputus bercerai hari ini," katanya setelah persidangan.
Namun, Opick dan Dian kompak tak menghadiri sidang putusan perceraian tersebut.
Mereka diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum.
Kuasa hukum Opick, Ismar Syafruddin menyebut kliennya sudah menyandang status duda keren atau duren.
"Kan sudah resmi jadi duren, duda keren hehehe," kata Ismar.
Menurut Ismar, bila kliennya sudah menikah atau berencana menikah lagi, hal tersebut tak menjadi masalah.
Sebab, kini Opick sudah resmi menyandang status duda.

Sebelumnya, Opick juga dikabarkan telah memiliki pengganti Dian Rositaningrum.
Kabar tersebut diketahui dari Ina Rachman, sementara Ismar mengaku belum tahu secara pasti terkait kabar tersebut.
"Kalau soal menikah lagi, saya belum tahu secara persis. Tapi kalau menikah lagi pun enggak ada masalah. Kan sudah jadi duren, jadi boleh-boleh saja. Di agama juga menganjurkan jangan lama-lama (sendiri)," katanya.
"Jadi kalau memang menikah sekarang ya jadi istri cuma satu," tambahnya.
Hak Asuh dan Nafkah
Agenda sidang perceraian tersebut memutuskan mengenai perceraian, hak asuh anak, dan nafkah untuk anak.
Hak asuh lima anak jatuh ke Dian Rositaningrum.
"Materi putusannya lima orang anak diasuh oleh klien kamu Bu Dian. Mas Opick juga sudah mengiyakan pada saat mediasi," ujar Ina.
Ina mengatakan, kliennya tidak menghalangi bila Opick ingin bertemu anak-anak.
Dian tidak membuat jadwal atau hari khusus bagi Opick untuk bertemu anak.
Opick juga wajib memberi nafkah minimal Rp 30 juta per bulan.
Besaran uang tersebut bukan untuk setiap anak tapi untuk lima anaknya.
"Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta sebulan. Enggak (tiap anak), itu putusannya untuk untuk semuanya," ucap Ina.
Uang tersebut digunkan untuk membiayai kebutuhan anak-anak seperti biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.
"Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seperti itu. Ya sampai mereka dewasa," katanya.
Keputusan besaran nafkah yang harus diberikan tersebut merupakan hasil diskusi Opick dan Dian.
Menurut Ina, Opick juga disebut tak merasa keberatan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Opick Resmi Bercerai dengan Dian Rositaningrum, Pengacara: Kalau Menikah Lagi Tak Ada Masalah