Inneke Koesherawati Diperiksa KPK Hari Ini, Dalami Peran Dalam Pembelian Mobil
Dalam OTT yang dilakukan KPK pada suaminya dan Kalapas Sukamiskin, Inneke juga turut diamankan dan diperiksa.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, terkait pemberian fasilitas dan perizinan bagi narapidana di lapas itu.
Hari ini, Senin (23/7/2018) KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yaitu Inneke Koesherawati -istri dari narapidana Fahmi Dharmawansyah-, Anita Selviana Nayaon -Direktur PT Laju Maju Sejahtera- dan Rina Yuliana, sales counter.
"Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka AR (Andri Rahmat-narapidana kasus pidana umum, tahanan pendamping)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Diketahui, AR menjadi tersangka atas perannya sebagai perantara suap dari Fahmi ke Kelapas Sukamiskin.
Sementara pihak Kalapas juga memiliki perantara yaitu Hendry Saputra (HND), staf Kalapas yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan mendalami peran Inneke terkait pemesanan mobil yang diberikan kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Atas perkara suap yang menjerat suaminya itu, Inneke masih berstatus saksi.
Dalam OTT yang dilakukan KPK pada suaminya dan Kalapas Sukamiskin, Inneke juga turut diamankan dan diperiksa.
Fahmi Darmawansyah suami Inneke merupakan narapidana kasus korupsi terkait proyek di Bakamla yang diduga memberi sejumlah uang dan dua mobil merah kepada Kalapas.
"Sejauh mana perannya (Inneke) dalam pemesanan mobil, nanti akan didalami," tambah Febri.
Baca: Tuntutan Tata Cara Salat Gerhana, Bacaan dan Doa untuk Umat Islam
Baca: MotoGP Ceko 2018 - Akhirnya Permintaan dan Impian Valentino Rossi Dipenuhi Movistar Yamaha
Baca: Viral Jenazah Dibonceng Pakai Sepeda Motor di Geragai, Polisi Setop Lalu Bantu