VIDEO: Cari Fasilitas Mewah, Petugas Malah Temukan Hal Mengejutkan di Lapas Kuala Tungkal

Lapas kelas II B Kuala Tungkal bersama Imigrasi menggelar razia di setiap ruangan blok narapidana, Minggu (22/7) malam.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Lapas kelas II B Kuala Tungkal bersama Imigrasi menggelar razia di setiap ruangan blok narapidana, Minggu (22/7) malam.

Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba. Melainkan hanya barang-barang alat dapur yang disita dari sejumlah blok kamar hunian narapidana.

"Sementara ini barang tersebut tidak dapat. Pada razia malam ini tidak mendapati barang terlarang seperti jenis Narkoba," katanya Iman Siswoyo, Kepala Lapas Klas II B Kuala Tungkal, kepada Tribunjambi.com dan awak media lainnya, Minggu (22/7) malam.

Namun sayangnya para awak media dilarang masuk untuk menyaksikan langsung serta mengambil gambar suasana razia.

Razia tersebut berdasarkan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-KP. 04.01-148 dalam rangka penertiban fasilitas yang ada dikamar hunian dan lingkungan dalam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Razia itu pun dilakukan secara serentak di Provinsi Jambi baik kabupaten dan kota digelar razia didalam blok kamar tahanan napi.

Iman mengatakan, dalam razia tersebut dalam rangka penertiban fasilitas di kamar hunian di lingkungan Lapas kelas II B Kuala Tungkal.

Dalam razia disetiap blok dikamar hunian narapidana tersebut para awak media dilarang meliput suasana pada saat razia di setiap blok kamar hunian narapidana. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi para awak media liputan Tanjabbarat. Ada apa di kamar hunian para narapidana.

Namun para awak media hanya diperbolehkan mengambil suasana saat barang hasil razia telah disita.

Terkait dilarangnya para awak media untuk meliput suasana pada saat razia, Kalapas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur. Sebab apabila mau meliput suasana pada saat razia tentunya ada izin dari Dirjen Kanwil. Ia mengatakan hanya menjalankan perintah sesuai prosedur.

Dari hasil razia pihak lapas dan imigrasi hanya ditemukan dan disita dari blok kamar hunian para narapidana yakni peralatan barang-barang dapur.

"Barang yang ditemukan seperti senjata tajam, kabel-kabel, element, gelas-gelas kaca, piring, stick kayu dan besi, sendok, gunting, pisau, alat cukur, baygon semprot, kartu domino, magicom, dan masih banyak lagi," tuturnya.

Tindak lanjut dari razia itu, Kepala lapas kelas II B Kuala Tungkal menyebutkan barang-barang yang disita tersebut nantinya akan dimusnahkan.

Iman menambahkan pada saat razia tersebut 46 petugas lapas dan 15 pihak imigrasi untuk menggeladah di setiap blok kamar hunian para narapidana. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved