Dinsos akan Sempurnakan Data Penerima Rastra di Tebo, Berdasar Data Kelurahan

"Data tersebut merupakan hasil rekap dari setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Tebo," kata M Yani.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi: Stok beras Bulog. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Dinas Sosial Kabupaten Tebo melakukan pendataan kembali penerima beras rastra untuk penyempurnaan data penerima.

Pendataan sudah dilakukan di tingkat kecamatan, mengingat data yang dipakai masih menggunakan data tahun sebelumnya.

"Penerimanya biasanya mengalami perubahan dan tinggal pendataan dari kades dari musyawarah desa/kelurahan sebagai dasarnya," kata M Yani, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Tebo, Senin (24/7).

Diprediksi, perubahan data tak signifikan, berkisar 25 persen. Namun, ditekankan perubahan harus berdasar pada basis data terpadu.

"Data tersebut merupakan hasil rekap dari setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Tebo," kata M Yani.

Pengawasan terkait beras rastra tak hanya melibatkan dinas sosial, namun juga stakeholder terkait, seperti bagian perekonomian pemkab.

Baca: Usut Punya Usut, Ternyata Ini Alasan Rastra di Tebo Dibagikan 3 Bulan Sekali

Baca: Satu Gerobak Diangkut Satpol PP, Setelah Dicek Ternyata Pemiliknya Sedang

Baca: Bocoran Rahasia, 6 Fungsi S Pen di Samsung Galaxy Note 9

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved