Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin, KPK: Napi Bayar Rp 200-500 Juta

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin Sabtu (21/7) menemukan adanya biaya untuk mendapat fasilitas tambahan.

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti suap Kalapas Sukamiskin Bandung, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam Suap jual beli kamar dan izin di Lapas Sukamiskin Bandung tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen, Hendry Saputra, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi, dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi. KPK juga mengamankan barang bukti uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin Sabtu (21/7) menemukan adanya biaya untuk mendapat fasilitas tambahan.  Jumlahnya  di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar Rp 200-500 juta. 

"Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

KPK sebelumnya menemukan, ada sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas wah saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sana. Fasilitas itu mulai dari AC, kulkas, hingga televisi. 

Baca: Ledakan Senjata di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Seorang Petugas Terluka

Namun, Laode sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas wah di Sukamiskin. "Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujar Laode. 

Penemuan KPK ini, menurut Laode, seperti membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap. 

"Jadi, betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujar Laode. 

Dalam OTT di Sukamiskin pada Sabtu dini hari, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid diduga menerima suap berupa mobil hingga uang dari napi korupsi Fahmi Darmawansyah.

Suap itu diberikan Fahmi agar mendapat fasilitas mewah di selnya sekaligus agar dimudahkan jika ingin meninggalkan lapas. 

KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan US$ 1.410.

Baca: Kepala Lapas Sukamiskin Tertangkap Tangan KPK

Baca: Bursa Cawapres - Mahfud MD Dinilai Paket Lengkap, dari Faktor Pengalaman Hingga Bersih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Napi di Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved