Kalapas Sukamiskin Kena OTT KPK Bersama Sopir dan Petugas Lapas

"Betul KPK melakukan penjemputan pada Kalapas Sukamiskin," ucap Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Rabu (27/6/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen pada Jumat (20/7/2018) malam kemarin dibenarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Betul KPK melakukan penjemputan pada Kalapas Sukamiskin," ucap Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Baca: Lowongan Kerja BUMN Juli 2018, Minimal Ijazah SMA Sederajat

Ade menuturkan saat itu, Wahid diamankan bersama seorang sopir dan petugas Lapas Sukamiskin.

Namun, dia juga belum mengetahui pasti penangkapan itu terkait kasus apa.

Selanjutnya, Ade mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait OTT terhadap kepala penjara khusus terpidana koruptor itu.

Dia menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat informasi dari KPK.

"Kami akan konfirmasi kepada KPK terkait penjemputan itu," singkat Ade.

Diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan dua orang lainnya.

Baca: Pernah Diisukan Sudah Menikah, Via Vallen Malah Bilang Ingin Dinikahi Sekarang Juga

Turut diamankan pula sejumlah uang dan kendaraan dari tangan Wahid.

Wahid dan beberapa orang itu kini berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Hingga kini KPK, baik pimpinan maupun juru bicara belum memberikan keterangan resmi soal OTT.(Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved