OTT di Lapas Sukamiskin
6 Orang Termasuk Kalapas Sukamiskin Diamankan KPK, Barang Bukti Uang Tunai dan Valas
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (20/7/2018) malam.
Enam orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode lewat pesan pendek, Sabtu (21/7/2018).
Dalam OTT itu, ucap Laode, penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.
"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.
Keenam yang tertangkap tangan telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang tersebut.
"Hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui konferensi pers," ujar Laode.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT di Lapas Sukamiskin, KPK: Enam Orang Diamankan, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/21/ott-di-lapas-sukamiskin-kpk-enam-orang-diamankan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak