Telusuri Kasus PLTU Riau 1 KPK Periksa Menteri Sosial Idrus Marham 12 Jam
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham sekitar 12 jam sejak pukul 09.50
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes.
Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp 4,8 miliar.
Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar.
Kedua, pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20092016-idrus-marham_20160920_205938.jpg)