Pileg 2019
Segini Jumlah Bacaleg Didaftarkan di KPU Provinsi Jambi
KPU Provinsi Jambi akhirnya menyelesaikan proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh Partai Politik.
Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi akhirnya menyelesaikan proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh Partai Politik.
Pendaftaran dan penelitian persyaratan diselesaikan kemarin, (17/7) pukul 23.35.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan sebanyak 16 Parpol sudah mendaftarkan bacalegnya untuk jadi caleg DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 17 April 2019.
Adapun jumlah keseluruhan caleg yang didaftarkan dari 16 partai dan enam daerah pemilihan yakni Daerah pemilihan satu (DP1) Kota Jambi 98 (LK) 44 (PR) Jumlah 142 bacaleg, DP 2 meliputi Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, 42 (LK) 85 (PR) Jumlah 127 bacaleg.
DP Jambi 3 meliputi Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun 97 ( LK) 47 (PR) jumlah 144 bacaleg.
DP Jambi 4 meliputi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh 55 (LK) 33 (PR) = 88 bacaleg.
DP Jambi 5 meliputi Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo 84 (Lk) 41(Pr) = 125 bacaleg.
Serta DP Jambi 6 meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 75 (LK) 43 (PR) Jumlah 118 orang
"Terima kasih atas kerjasama semua pihak yg telah membantu mensukseskan Tahapan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2017," ujar Sanusi.
Adapun jumlah caleg laki-laki keseluruhan yakni 494 orang dan Perempuan 250 orang dan jumlah keseluruhan yakni 744 orang.
Sementara jumlah Persentase Perempuan 33,6 % sebanyak.