Pileg 2019

KPUD Sarolangun Lakukan Verifikasi Berkas Bacaleg

Setelah menerima sebanyak 13 parpol dan 399 Bacaleg, KPUD Sarolangun akan melakukan verifikasi

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
KPUD Sarolangun akan melakukan verifikasi persyaratan berkas bacaleg. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Setelah menerima sebanyak 13 parpol dan 399 Bacaleg, KPUD Sarolangun akan melakukan verifikasi persyaratan berkas bacaleg.

Ketua KPUD Sarolangun, M Fakhri mengatakan terkait dengan persyaratan bakal calon, KPUD Sarolangun akan melakukan verifikasi berkas untuk melihat keabsahan berkas yang diajukan.

"Verifikasi berkas pada tanggal 18 (hari ini red), kita hanya memeriksa keabsahannya, ada atau tidak ada barangnya tapi tidak sah, atau barangnya ada tapi dia sah. Nah itu yang kita periksa," katanya.

Kemudian tanggal 19, 20 dan 21 juli itu ada masa tenggang, pihaknya akan menyampaikan pada pimpinan Parpol terkait dengan berkas yang belum dilengkapi tersebut.

"Untuk verifikasi setelah diserahkan ke papol yang belum melengkapi berkas, tanggal 22 -31 Parpol akan memperbaiki persyaratan bacaleg yang belum melengkapi persyaratan.

Sementara untuk mentapkan daftar Caleg sementara (DCS) pihaknya mengatakan saat ini masih dalam proses. "Karena masih tahap verifikasi yang dilakukan tim KPU tentang keabsahan berkas," kata Fakhri. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved