Pileg 2019
KPUD Sarolangun Lakukan Verifikasi Berkas Bacaleg
Setelah menerima sebanyak 13 parpol dan 399 Bacaleg, KPUD Sarolangun akan melakukan verifikasi
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Setelah menerima sebanyak 13 parpol dan 399 Bacaleg, KPUD Sarolangun akan melakukan verifikasi persyaratan berkas bacaleg.
Ketua KPUD Sarolangun, M Fakhri mengatakan terkait dengan persyaratan bakal calon, KPUD Sarolangun akan melakukan verifikasi berkas untuk melihat keabsahan berkas yang diajukan.
"Verifikasi berkas pada tanggal 18 (hari ini red), kita hanya memeriksa keabsahannya, ada atau tidak ada barangnya tapi tidak sah, atau barangnya ada tapi dia sah. Nah itu yang kita periksa," katanya.
Kemudian tanggal 19, 20 dan 21 juli itu ada masa tenggang, pihaknya akan menyampaikan pada pimpinan Parpol terkait dengan berkas yang belum dilengkapi tersebut.
"Untuk verifikasi setelah diserahkan ke papol yang belum melengkapi berkas, tanggal 22 -31 Parpol akan memperbaiki persyaratan bacaleg yang belum melengkapi persyaratan.
Sementara untuk mentapkan daftar Caleg sementara (DCS) pihaknya mengatakan saat ini masih dalam proses. "Karena masih tahap verifikasi yang dilakukan tim KPU tentang keabsahan berkas," kata Fakhri. (*)