Tak Bayar Pajak, 15 Reklame di Muara Bungo Dicopot
Sebanyak 15 reklame diturunkan karena tidak membayar pajaknya, pada Selasa (17/7).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sebanyak 15 reklame dicopot karena tidak membayar pajaknya, pada Selasa (17/7).
Muhammad Hilal selaku Kabid Pajak Dinas Pendapatan Daerah Bungo mengatakan itu dilakukan untuk yang tidak bayar pajak.
Papan reklame yang diturunkan ada di kawasan jalan M Yamin, Komplek Serunai dan Jalan Sultan Thaha, Muara Bungo
Penurunan reklame ini dilakukan oleh dinas pendapatan daerah, dinas perumahan dan pemukiman serta satpol PP. "Tim penataan reklame yang dibawahi langsung bupati," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17072018_reklame_20180717_142640.jpg)