Tangkap Bandar Narkoba, Polres Batanghari Musnahkan Ratusan Pil Ekstasi
Satres narkoba Polres Batanghari melakukan pemusnahan BB Narkoba jenis ektasi sebanyak 167 butit dengan berat 54,76 gram. Senin (9/7).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Satres narkoba Polres Batanghari melakukan pemusnahan BB Narkoba jenis ektasi sebanyak 167 butit dengan berat 54,76 gram. Senin (9/7).
Barang bukti Narkotika jenis ekstasi yang dimusnahkan satres narkoba bersama pihak BNNK, dan Kejari tersebut, merupakan hasil sitaan dari tersangka Pirdaus (44) alis Pir alis Pulhasan. Warga Rt 28 Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Batanghari Iptu Azwar Nasution kepada Tribunjambi.com usai menggelar ekspose mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ekstasi tersebut berdasarkan penangkapan Polsek Bathin XXIV pada hari Kamis (14/6/2018).
" Ya, dalam pemusnahan BB ekstasi kita memusnahkan sebanyak 167 butir dari total 187. Dimana 20 butir lainya akan dijadikan barang bukti persidangan," ujarnya kepada tribunjambi.com.