Bom Pasuruan, Saat Diperiksa Begini Reaksi Istri Pelaku, Kapolda Sebut Terduga Terlibat Bom Panci

Warga Bangil, Kabupaten Pasuruan Kamis (5/7/2018) digegerkan dengan ledakan keras dari sebuah rumah di kawasan padat penduduk

Editor: bandot
SURYA/GALIH LINTARTIKA
DR saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasuruan 

TRIBUNJAMBI.COM - Warga Bangil, Kabupaten Pasuruan Kamis (5/7/2018) digegerkan dengan ledakan keras dari sebuah rumah di kawasan padat penduduk.

Ledakan keras diiukti asap tebal tersebut berasal dari sebuah rumah.

Sempat dikira ledakan tabung gas elpiji, warga kaget ternyata ledakan tersebut berasal dari bom satu diantara warga yang diduga terkait dengan jaringan teroris.

Ledakan tersebut mengakibatkan anak pelaku terluka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam perburuan polisi.

Hingga kini DR, istri pelaku teror bom di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan statusnya masih sebagai saksi.

Hingga Kamis (5/7/2018) malam, istri pelaku ini masih diperiksa di Mapolres Pasuruan atas insiden peledakan bom yang terjadi di rumah kontrakannya tersebut.

Baca: Klarifikasi Isu Selingkuh Dengan Pramugari, Saat Sidang Sule Akui Salah Tapi Istri Tak Mau Dengar

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, pihak kepolisian kesulitan meminta kesaksian dari DR ini.

"Dia bersikukuh tidak mengetahui apa-apa. Tapi, saya yakin dia pasti tahu sesuatu," kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (5/7/2018) malam.

Lokasi ledakan di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2018) siang
Lokasi ledakan di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2018) siang (surya/galih lintartika)

Menurut Kapolda, dalam pemeriksaan awal, DR hanya diam saja.

Setelah dibujuk, ia mulai berkata.

Namun hanya sebatas dirinya tidak tahu apa-apa.

"Masih diperiksa di sini sementara. Selanjutnya, mungkin ada kemungkinan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Polda Jawa Timur atau bahkan dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Baca: Nikita Mirzani Kalau Bisa Mengulang waktu, Gue Masih Ingin Single, Nyesal Menikahi Dipo Latief?

Sekadar diketahui, DR berada di lokasi kejadian saat suaminya melakukan peledakan bom panci dan lempar di rumahnya Kamis siang.

Miliki Tiga Identitas dan Terkait Bom Panci

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin menyebutkan pelaku teror bom rakitan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan adalah anggota jaringan teroris lama.

Pelaku yang memiliki tiga identitas palsu ini sempat melakukan aksi teror di tahun 2010.

Polisi mengamankan Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, usai terdengar suara ledakan, Kamis (5/6/2018)
Polisi mengamankan Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, usai terdengar suara ledakan, Kamis (5/6/2018) (surya/galih lintartika)

"Semula kami mengira, pelaku ini tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris. Setelah kami cek, ternyata dia pernah terlibat kasus terorisme dan sempat mendekam di penjara. Kasusnya sama, peledakan bom panci," kata Kapolda saat memimpin konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/7/2018) malam.

Dia menjelaskan, di tahun 2010, yang bersangkutan pernah meledakkan pos lantas di Kalimalang, Jakarta.

Saat itu, pelaku berhasil dibekuk dan diadili.

Baca: Soal Kapal Tenggelam, Fahri Hamzah Pencarian Dihentikan, Negara Menyerah dan Beritanya Hilang

Dia divonis menjalani hukuman penjara selama lima tahun, dan keluar di tahun 2015.

Tiga tahun berikutnya, dia kembali berulah, namun tidak sesuai rencananya.

Baca: Pertemuan di Kertanegara Buka Peluang Duetkan Prabowo Subianto-AHY

"Kini dia membuat aksi seperti ini. Jadi, habis berulah di Jakarta, dia melipir geser ke Jawa Timur dan merencanakan aksinya di sini. Namun aksinya gagal dan tidak sesuai dengan rencananya karena suatu kesalahan teknis, sehingga bom lemparnya meledak. Kami juga masih mengembangkan dan mencari tahu, sebenarnya mana sasaran yang dipersiapkan diserang olehnya," tambah Kapolda.

Dikatakan Irjen Pol Machfud, pelaku ini baru saja kontrak enam bulan di sana.

Ia meralat pernyataannya yang menyebutkan bahwa pelaku sudah 1 tahun 6 bulan tinggal di sana.

Masa 1 tahun enam bulan itu digabung dengan tempat tinggal sebelumnya yang juga di Bangil.

"Kalau di lokasi kejadian baru enam bulan. Satu tahunnya dia tinggal disini tapi kurang paham tinggal dimana," urainya.

Sekali lagi, ia menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak takut dan resah atas kejadian ini.

Ia berjanji akan menangkap pelaku dalam jangka waktu dekat.

"Kami akan tangkap dia. Mudah-mudahan bisa cepat, kami mohon doanya semua," kata Kapolda.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved