Viral Video Pasien Ditolak, Dirut RSUD Ahmad Ripin Buka Suara

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Sengeti Kabupaten Muarojambi angkat bicara terkait dengan salah satu video yang viral di instagram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Instagram
capture, video pasien ditolak yang viral di Instagram 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Sengeti Kabupaten Muarojambi angkat bicara terkait dengan salah satu video yang viral di instagram.

Pasalnya dalam video tersebut menampilkan salah seorang pasien yang pulang dengan tertatih-tatih menggunakan tongkat menuju mobil pick up.

Diketahui bahwa video tersebut dikirim seseorang ke aku instagram Sekitar Jambi yang kemudian dipublikasikan. Pada caption yang disampaikan oleh orang yang mengirim video tersebut meminta perhatian kepada Pemerinatah Kabupaten Muarojambi.

"Kepada kepala dinas kesehatan dan RSUD Ahmad Ripin untuk memangil dokter tersebut agar kami khususnya penyakit saraf dapat berobat dengan semestinya tanpa harus menunggu dokter berlama-lama dan pulang tanpa pengobatan apapun," tulis caption video yang dipublikasi di instagram Sekitar Jambi.

Berdasarkan keterangan dari account pengunggah video di instagram diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/7) di RSUD Ahmad Ripin.

Mengenai hal tersebut, Dirut RSUD Ahmad Ripin, dr Ilham membenarkan bahwa memang ada pasien yang datang ke RSUD Ahmad Ripin sesuai dengan postingan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa pasien tersebut bukan ditolak tanpa alasan, melainkan karena pasien menggunakan kartu BPJS yang sudah tidak aktif.

"Kartu BPJS nya tidak aktif, kita juga sudah tawarkan untuk ke perawatan umum. Namun, pihak pasien menolak. Kita belum sempat mendata pasien karena memang saat pasien datang dan pendaftaran kemudian dicek kartunya sudah tidak aktif, saat kita tawarkan ke umum keluarga pasien masih tetap ingin gunakan BPJS dan marah-marah," jelasnya kepada tribunjambi.com, Kamis (5/7).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved