Tidak Ada Istilah 'Uang Bangku' Dalam PPDB 2018, Ulil Peringatkan Kepala Sekolah

"Tidak ada istilah 'uang bangku' untuk penerimaan siswa baru ini. Saya ingatkan kepala sekolah untuk tidak ..."

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Chairul Nisyah
Ilustrasi PPDB 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2018 tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Muarojambi, mulai dilaksanakan pada Senin (2/7).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri, berharap proses PPDB lancar tanpa ada keluhan dari siswa dan wali murid.

"Diharapkan kepala sekolah dan panitia untuk memberikan pelayanan dan peran terbaiknya kepada orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah," jelasnya kepada tribunjambi.com.

Dia mengatakan dalam pelaksanaan PPDB, tidak diperbolehkan adanya pembayaran berupa administrasi, maupun istilah "uang bangku".

"Tidak ada istilah 'uang bangku' untuk penerimaan siswa baru ini. Saya ingatkan kepala sekolah untuk tidak ada pungutan dalam penerimaan siswa," ujarnya dengan nada tegas.

Baca: Unik, Bupati Ini Selalu Ngetes Kepala Sekolah Hafal Pancasila UUD 1945 saat Pelantikan, Ini Hasilnya

Baca: Ini Jadwal Pendaftaran Sampai Pengumuman PPDB Online di SMAN 1 Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved