PPDB 2018 Pakai Sistem Zonasi, Aduh, Ternyata Masih Banyak Orang Tidak Mengerti
"Dak tau, idak ngerti. Kami tahunya mau daftarkan anak kami," kata seorang orang tua calon siswa SMP.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Masih banyak orang tua calon peserta didik baru yang tidak mengerti dan tidak mengetahui sistem zonasi yamg ditetapkan pemerintah di PPDB 2018.
"Dak tau, idak ngerti. Kami tahunya mau daftarkan anak kami," kata seorang orang tua calon siswa SMP, saat diwawancara tribunjambi.com tentang sistem zonasi, Senin (2/7).
Namun, terkait persiapan pemberkasan anaknya, dia mengaku tidak mengalami kesulitan.
Itu karena di dinding sekolah, baik pintu masuk dan di dalam sekolah, terdapat pengumuman tentang PPDB.
Sementara itu, kepada tribunjambi.com, Heri mengaku sempat terhambat karena pemberlakuan sistem penerimaan.
"Tadi sempat terhambat. Kasih berkas dulu baru isi formulir. Seharusnya kan formulir diberikan baru berkas," ungkapnya.
Pantauan tribunjambi.com, anak didampingi orang tuanya mendatangi SMP Negeri 3 Kuala Tungkal untuk mendaftarkan diri.
Di tangan mereka, tampak map yang berisi berkas persyaratan penerimaan.
Sistem penerimaan yang dilakukan di SMPN 3 secara manual. Itu tampak dengan panitia menerima berkas langsung dari calon peserta didik baru.
Baca: Gara-gara Merokok, Atlet Bulutangkis Ini Dicoret dari Skuad Asian Games
Baca: Brigjen Pol Muchlis AS Tersenyum, Belum Tahu Tanggal Kenaikan Pangkat