Vonis Supriyono

Ingat Supriyono Anggota DPRD yang Kena OTT KPK Kasus Suap APBD Jambi 2018? Begini Nasibnya Sekarang

Supriyono satu diantara terdakwa suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 menyusul para terdakwa lainnya yang telah divonis hakim

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/GRAFIS RIAN BACKHAND
Empat pejabat Jambi yang Jadi tersangka KPK, Erwan Malik (depan), Supriyono (kanan), H Arfan (belakang), Saifuddin (kiri). 

Supriyono Hanya Lempar Senyum

Usai majelis hakim membacakan vonis terhadapnya, terdakwa kasus dugaan korupsi APBD provinsi Jambi, Supriyono tidak banyak berkomentar.

Dia hanya melempar senyum, Senin (2/7/18).

Supriyono usai persidangan vonis dirinya di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (2/7/2018)
Supriyono usai persidangan vonis dirinya di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (2/7/2018) (TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ)

Ketika ditanyakan mengenai vonis yang disampaikan majelis hakim, Supriyono mengatakan akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

Baca: Link Pengumuman SBMPTN 2018, Catat Jadwalnya! SBMPTN ITB, IPB, UPI dan SBMPTN ITS

"Saya pikir-pikir dulu," katanya, singkat.

Dia enggan berkomentar ketika ditanyai lebih lanjut tentang tindakan yang akan dilakukan ke depannya.

Sosok Politisi Ternama Jambi

Supriyono merupakan merupakan politisi yang punya nama besar di Jambi.

Supriyono pernah menduduki jabatan penting sebagai Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi.

Di DPRD Provinsi Jambi, Supriyono memiliki jabatan yang strategis.

Dikutip dari laman www.dprd-jambiprov.go.id, Supriyono pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional.

Pria yang mewakili Jambi VI meliputi Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur ini, duduk di Komisi I.

Selain itu dirinya juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved