Penerimaan CPNS
Penerimaan CPNS di Kabupaten Muarojambi Berdasarkan BUP, Tenaga Medis Hanya Butuh 1 Orang
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Kabupaten Muarojambi, hanya menerima sebanyak satu orang pegawai medis
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Kabupaten Muarojambi, hanya menerima sebanyak satu orang pegawai medis dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2018. Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muarojambi, Budi Saputra.
Ia mengatakan, sebelumnya pihak BKD telah mengusulkan 1.000 kuota seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Baca: Edi Marah Program Presiden Diklaim, Siap Bela Warga yang Diancam Bantuannya Dicabut
Namun, tahun ini penerimaan CPNS, berdasarkan ketetapan dari Menpan berbeda dari tahun sebelumnya. Dikatakan oleh Budi bahwa penerimaan berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP) Kabupaten Muarojambi.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa formasi penerimaan PNS tahun 2018 berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP). Untuk tenaga medis itu hanya satu orang," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa untuk Kabupaten Muarojambi yang akan diterima sebagai PNS untuk tahun 2018 yang menggantikan PNS pensiun ini sebanyak 74 orang. Dari total tersebut yang paling banyak adalah tenaga pendidik yaitu sebanyak 46 orang.
"Untuk yang pensiun tahun 2018 ini di Kabupaten Muarojambi sebanyak 74 orang, terdiri dari 46 guru, satu orang medis dan sisanya umum," pungkasnya.
Baca: Kampanye Akbar Adi-Ami, Dihadiri Petinggi Partai Pengusung dan Artis Ike Nurjanah
Baca: GALERI FOTO: Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Aura Kasih Malah Muncul di Jambi