Posting Cuitan Soal SP3 Habib Rizieq, Mendadak Kevin Aprillio Minta Maaf Karena Diserbu Netter
Netizen baru-baru ini dihebohkan dengan cuitan Kevin Aprillio soal SP3 Habib Rizieq.
TRIBUNJAMBI.COM - Netizen baru-baru ini dihebohkan dengan cuitan Kevin Aprillio soal SP3 Habib Rizieq. Selanjutnya secara mendadak, dirinya pun melakukan permintaan maaf.
Artis Kevin Aprilio membuat permintaan maaf terkait cuitannya yang menanyakan soal SP3 kasus Habib Rizieq Shihab.
Awalnya, Kevin membuat sebuah cuitan di Twitter pada Sabtu (16/6/2018).
"Wiw rizieq dpt sp3 ya?," tulisnya dalam cuitan tersebut.
Baca: Nikahi Wanita 25 Tahun Lebih Muda, Penampilan Terkini Adjie Pangestu Buat Netter Terkejut
Apa yang ditulis Kevin tersebut rupanya langsung menjadi sorotan netizen.
Akun Twitternya ramai diserbu komentar warganet.
Menyadari hal itu, Kevin akhirnya membuat permintaan maaf.
Ia meminta maaf jika ternyata unggahannya dirasa netizen kurang sopan.
Permintaan maaf Kevin diposting pada Minggu (17/6/2018) pagi.
Baca: Meski Beda Keyakinan, Penampakan Keluarga Novita Angie Saat Momen Lebaran Bikin Sejuk Hati
Berikut pernyataannya:
"Saya mohon maaf kalau ternyata pertanyaan saya di sini kemarin dianggap kurang sopan.
Demi Allah saya memang hanya bertanya tanpa maksud lain.
Tapi rupanya ada yang salah, karena sy tidak menyebut nama Habib Riziq dengan lengkap.
Maafkan saya yg memang penuh dgn kekurangan," tulisnya.
Pernyataan Kevin itu kemudian diunggah ulang Instagram Lambe Turah dan kembali menjadi sorotan.
"Yuhuuuu
Oh gara2 ini toh
Lapak tuiter babang kepin aprilio rame
Hmmm minceu baru tau
.
Tapi babang sdh minta maap
Mohon di maap ken kalo ada slh
Msh suasana lebaran juga yess," tulis Lambe Turah.
Sementara itu dari penulusuran Tribunjambi.com dari TribunSolo.com, cuitan Kevin soal SP3 tersebut telah dihapus.
Kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihabsoal chat mesum memang telah dihentikan penyidikannya oleh kepolisian.
Penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari kuasa hukum Rizieq Shihab.
Baca: Fantastis! THR yang Dikeluarkan Ayu Ting Ting di Lebaran ini Kalahkan Nikita Mirzani
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan," ungkapnya.
Atas dikeluarkannya SP3 tersebut, Habib Rizieq mengungkap rasa bahagia dan terimakasihnya melalui kuasa hukum.
Baca: Muhammad Bisri Terpilih Jadi Ketua KPUD Bungo, Inilah Tiga Komisioner Periode 2018-2023
"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitera Ampera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).
"Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata dia.
Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.
Baca: VIDEO: Tagih Utang Lewat Video, Ahmad Dhani: Cuma Kurang Rp50 Juta Pakai Mengolok-olok
"Bahwa hukum itu masih hidup, masih bersemi keadilan itu masih ada," ujarnya.
"Kebenaran itu masih diberikan pada pemiliknya," tutur Kapitera, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. (*)