Ini Syarat PPDB Online 2018 Kabupaten Batanghari, Persiapkan Syaratnya Mulai Dari Sekarang!
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari sebut saat ini terdapat 12 sekolah
Penulis: Abdullah Usman | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari sebut saat ini terdapat 12 sekolah terdiri dari SD dan SMP.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Dra Jamilah kamis lalu, pada tahun pelajaran 2018/2019 nanti, penerimaan siswa baru dilakukan secara Online dan ofline.
Pada pelaksanaan PPDB online ini nantinya, akan dilaksanakan sebanyak 12 sekolah terdiri dari SD dan SMP.
“ Dari 12 sekolah itu, Sembilan sekolah diantaranya sekolah dasar (SD) dan tiga sekolah menengah pertama (SMP),” Uanrnya kepada tribunjambi.com
Lebih lanjut dikatakannya pula, Diknas secara teknis telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari portal web melalui http://ppdb.batangharikab.go.id, operator dan lainya.
Baca: Tak Ada Pungutan Biaya PPDB Muarojambi! Dispendikbud Ancam Beri Sanksi Sekolah Lakukan Pungli
Selain itu juga secara teknis yang perlu diketahui pada penerimaan PPDB online ini, sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
Dikatakannya, Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah paling sedikit sebesar 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
Domisili calon peserta didik yang sebutkan yakni berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Baca: Waspada Dua Penyakit Ini Jelang Lebaran! Dinkes Tanjabtim Imbau Jaga Pola Makan Yang Sehat
“ Jadi calon peserta yang kita tekankan yakni akta kelahiran terbaru oleh peserta, untuk itu jika calon peserta masih memiliki akta lama agar dapat memperbaharuinya,” cetusnya.
Untuk jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat dari Sekolah paling banyak 5% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zona terdekat dari Sekolah dengan alasan khusus meliputi perpindahan domisili orangtua/wali peserta.
Sembilan sekolah SDN yang berada di muarabulian itu diantaranya, SDN 13/I Muarabulian,SDN 34/I Teratai, SDN 55/I Sridadi, SDN 80/I Muarabulian, SDN 64 Muarabulian, SDN 112/I Muarabulian, SDN 182/I Hutan lindung, dan SDN 198/I Pasar baru Muarabulian. Sementara sekolah di tingkat SMP yang PPDB online yakni SMPN 3, SMPN 19 dan SMPN 21 Batanghari.
Jadwal pendaftaran siswa secara online ini sama seperti jadwal ofline hanya saja untuk jadwal onlinewaktu lebih cepat. Untuk pendaftaran secara onlinedimulai tanggal 2 s/d 6 Juli 2018. Pengumuman hasil pendaftaran dimumumkan pada 7 Juli 2018.
Baca: Sadis, Usai Membunuh, Orang Ini Bawa Potongan Kepala Korbannya ke Kantor Desa!
Jamilah juga mengatakan, PPDB secara onlinememudahkan orang tua bisa mengetahui langsung diterima atau tidaknya, sesuai pilihan sekolah serta melakukan zonasi PPDB dengan mengedepankan lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal siswa. Sehingga, Siswa yang ingin sekolah diluar wilayah tempat tinggalnya hanya memiliki 10 persen saja untuk bisa diterima.
“ Semoga penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transpran dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan,” tandasnya.
Harapannya dengan adanya PPDB online ini pemerataan siswa bisa teralaksana, sehingga kualitas pelayanan pada pendidikan sesuai dengan standar pelayanan mutu (SPM) yang diinginkan.