Eman Coba Kelabui Polisi, Namun Nahas, di Sini Nasibnya Berakhir

Tim juga melanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Hasilnya, polisi menemukan sebuah....

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Eman Coba Kelabui Polisi, Namun Nahas, di Sini Nasibnya Berakhir
Tribun Jambi
Ilustrasi sabu-sabu.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lukman alias Eman (38), warga Jalan Abdul Muis, Melurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, harus meringkuk di tahanan.

Tim buser Satresnarkoba Polresta Jambi menemukan satu paket sabu-sabu, saat penggeledahan pada Minggu (27/5).

Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan di sekitar lokasi, yakni di Jalan Halmahera, Lorong Kapak, Kecamatan Jelutung, petugas menemukan sembilan paket kecil sabu seberat 2,10 gram.

Diduga, barang tersebut sempat dibuang oleh pelaku saat akan diperiksa oleh petugas.

"Setelah ditanya, pelaku mengaku bahwa barang haram itu miliknya," ujar Alam, kepada tribunjambi.com, Sabtu (2/6).

Tim juga melanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Hasilnya, polisi menemukan sebuah timbangan digital, uang tunai Rp 800 ribu dan sebuah ponsel yang diakui milik pelaku.

Baca: VIDEO: 14 Keutamaan Malam Lailatul Qadar Muslim Menyesal Jika Tak Mendapatkan

Baca: Soal Dipecat dari Pesbukers, Jawaban Raffi Ahmad Bikin Penggemar Terkejut

Baca: Jadwal & Live Streaming MotoGP Italia 2018, Kualifikasi Hari Ini Mulai Pukul 19.00 WIB

"Pelaku terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkoba. Kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Eman, seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, Minggu (27/5) sekira pukul 01.00. Dari tangannya diamankan sebuah paket sabu berukuran sedang atau seberat 3,25 gram.

Baca: Mengungkap Cara Membangun Candi Borobudur, Ternyata Dalamnya Bukan Batu, Ini Isinya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved