Ini Kronologi Penolakan Penempatan Islamic Center
Warga meminta untuk mengembalikan balai pertemuan Desa Suka Damai yang dianggap rusak karena balai pertemuan diklaim sebagai cagar budaya.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Sebelumnya warga Desa Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, menggelar aksi di kantor Desa Suka Damai. Aksi yang dikoordinatori Basri Wardono alias Abas ini dilakukan buntut dari kekecewaan masyarakat Kecamatan Rimbo Ulu terkait penempatan lokasi pembangunan Masjid Islamic Center.
Warga meminta pihak desa untuk mengembalikan balai pertemuan Desa Suka Damai yang dianggap telah rusak karena balai pertemuan diklaim sebagai cagar budaya masyarakat Desa Suka Damai.
Baca: Ini Alasan Bupati Sukandar Kukuh Tak Pindah Lokasi Islamic Center
"Kami sebagai warga Desa Suka Damai meminta agar lokasi pembangunan Islamic Center dipindahkan ke tempat lokasi yang pertama sesuai hasil musyawarah masyarakat yang telah disepakati," sebut Abas.
Diketahui, lokasi pembangunan Islamic Center baru mulai akan dikerjakan di depan kantor Desa Suka Damai. Sementara, sesuai hasil musyawarah bersama masyarakat dan pihak Pemdes Suka Damai dan Pemerintah Kecamatan Rimbo Ulu, memutuskan bahwa lokasi Islamic Center ditempatkan di depan arena MTQ mengingat lokasinya cukup strategis.
Sementara, ketika akan dilaksanakan pembangunan, pihak Desa Suka Damai memindahkan lokasinya tanpa musyawarah terlebih dahulu di depan kantor Desa Suka Damai. (*)
Baca: Bupati Tebo Kukuh Lokasi Islamic Center Tetap di Rimbo Ilir