Perpres BPIP Ditetapkan, Gaji Megawati cs Dirapel Sejak Setahun Lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, hak keuangan para pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP)
Hanya saja, besaran hak keuangan yang diterima Megawati dkk saat masih berbentuk UKP-PIP lebih kecil dibandingkan saat sudah berubah menjadi BPIP.
Berikut perbandingannya sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II Perpres:
- BPIP
Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000
Kepala: Rp 76.500.000
Wakil Kepala: Rp 63.750.000
Deputi: Rp 51.000.000 Staf Khusus: Rp 36.500.000
- UKP-PIP
Pengarah: Rp 76.500.000
Kepala: Rp 66.300.000
Deputi: Rp 51.000.000
Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000
Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000
Tenaga Ahli Muda: Rp 175.500.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Megawati cs Ternyata Dirapel Sejak UKP-PIP Berdiri Setahun Lalu", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/23350371/gaji-megawati-cs-ternyata-dirapel-sejak-ukp-pip-berdiri-setahun-lalu.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril