Dari 3 Pemuda Yang Diciduk Polisi, Seorang Terpaksa Puasa di Dalam Sel

"Sekarang masih dalam proses lebih lanjut dan sedang diselidiki lagi keterlibatannya seperti apa," jelasnya.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Rian Aidilfi
Tiga orang pemuda diciduk petugas Polsek Telanaipura saat razia premanisme dan pungli, Senin (28/5) dini hari. Mereka bernama M Dedek (21), MR (17) dan M Adlan Muran, semuanya warga Kecamatan Danau Sipin. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pemuda yang diamankan petugas Polsek Telanaipura, Senin (28/5) siang, ternyata satu di antara pelaku terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan satu di antara pemuda yang diamankan yang terlibat kasus penggelapan adalah M Dedek.
Dia terpaksa puasa di dalam sel. Bahkan, korbannya sudah melapor dengan nomor surat LP/B- 300/V/2018/Spkt B tgl. 9 Mei 2018.

"Sekarang masih dalam proses lebih lanjut dan sedang diselidiki lagi keterlibatannya seperti apa," jelasnya.

Ketiganya akan mendapat proses yang berbeda, kata Alam. M Randa dan M Adlan akan dilakukan pembinaan. Sementara, M Dedek terpaksa ditahan atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukannya.

Sebelumnya, tiga pemuda, M Dedek (21), M Randa (17) dan M Adlan Muran, warga Kecamatan Danau Sipin ini diciduk Aparat Polsek Telanaipura dalam razia premanisme dan pungli, Senin (28/5) dini hari.

Para pemuda itu amankan di depan Warnet Calista atau tepatnya di Jalan Sultan Agung Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan ketiganya, dari salah satu pelaku kedapatan membawa senjata tajam yang terselip di pinggang M Randa.

Baca: Ini Yang Terjadi Saat Waisak 2562 BE di Dunia, Air Suci Disemayamkan 1 Siklus Purnama

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved