Dari Polisi Berpakaian Preman Hingga Sniper Amankan Sidang Aman Abdurrahman

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dan kuasa hukumnya akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi

Editor: rida
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Aman Abdurrahman 

Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Aman dinilai terbukti melakukan serangkaian aksi teror di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sniper Diterjunkan untuk Jaga Sidang Aman Abdurrahman", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/25/09465801/sniper-diterjunkan-untuk-jaga-sidang-aman-abdurrahman.

Penulis : Nursita Sari

Editor : Egidius Patnistik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved