Sidang Suap Ketok Palu

Pengakuan Terdakwa Kasus Ketok Palu, Asrul Dua Kali Bertemu Supriyono

Asrul bersaksi di persidangan kasus ketok palu dengan terdakwa Supriyono, pada Rabu (23/5).

Penulis: yogi | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Afrisandy Pratama Yogi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul bersaksi di persidangan kasus ketok palu dengan terdakwa Supriyono, pada Rabu (23/5).

Ketika ditanya dengan hakim, Asrul mengatakan ia bertemu terlebih dahulu dengan terdakwa.

"Saya ketemu dengan bang Supriyono (terdakwa) baru saya sampaikan ke gubernur," katanya.

Saat hakim menanyakan permintaan berapa? Asrul mengatakan ada permintaan untuk dewan 200. Dan yang minta dan mengatakan hal itu langsung kepadanya adalah terdakwa Supriyono.

Asrul membenarkan ada dua kali pertemuan dengan terdakwa Supriyono di Jakarta. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved