Sidang Suap Ketok Palu
Pengakuan Terdakwa Kasus Ketok Palu, Asrul Dua Kali Bertemu Supriyono
Asrul bersaksi di persidangan kasus ketok palu dengan terdakwa Supriyono, pada Rabu (23/5).
Penulis: yogi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Afrisandy Pratama Yogi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul bersaksi di persidangan kasus ketok palu dengan terdakwa Supriyono, pada Rabu (23/5).
Ketika ditanya dengan hakim, Asrul mengatakan ia bertemu terlebih dahulu dengan terdakwa.
"Saya ketemu dengan bang Supriyono (terdakwa) baru saya sampaikan ke gubernur," katanya.
Saat hakim menanyakan permintaan berapa? Asrul mengatakan ada permintaan untuk dewan 200. Dan yang minta dan mengatakan hal itu langsung kepadanya adalah terdakwa Supriyono.
Asrul membenarkan ada dua kali pertemuan dengan terdakwa Supriyono di Jakarta. (*)