Asrul Mengaku Jumpa Dua Kali Dengan Supriyono, Sidang Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD
Dia juga mengaku terdakwa juga tidak pernah membahas tentang uang ketok palu ataupun proyek untuk DPW PAN.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul Pandapotan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Supriyono. Itu terkait sidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, di gedung Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5).
Asrul mengatakan Supriyono berperan sebagai penyambung lidah.
"Iya, sama seperti saya (sebagai penyambung lidah)," kata dia.
Dia mengaku dua kali berjumpa dua kali dengan Supriyono.
Dia juga mengaku terdakwa juga tidak pernah membahas tentang uang ketok palu ataupun proyek untuk DPW PAN.
"Tidak pernah (menyampaikan)," tegasnya.
Namun, dia menyampaikan, dua kali pertemuan tersebut membahas tentang permintaan dari anggota dewan.
"Pertemuan pertama, dia bilang, 'Abang menyampaikan, ini ada permintaan dari teman-teman'," kata dia menirukan.
Dalam pertemuan kedua, Asrul menyampaikan pesan Zumi Zola.
"Pesan dari Pak Gubernur (Zumi Zola), untuk permintaan dewan, langsung ke Pak Erwan," kata dia.
Baca: Belum Habis Trend Es Milo Kepal, Muncul Lagi Indomie Donat Goreng, Penasaran Rasanya Deh!
Baca: Pemkab Batanghari Terima Bantuan 1 Unit Sumur Bor Dari Dana APBN, Ini Perkembangannya