Status Gunung Merapi Waspada, Radius 3 km dari Puncak Dikosongkan dari Aktivitas Penduduk
Status Gunung Merapi dinaikan dari aktif normal menjadi Waspada. Status waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018
TRIBUNJAMBI.COM- Status Gunung Merapi dinaikan dari aktif normal menjadi Waspada. Status waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.
"Status Gunung Merapi dinaikkan dari normal menjadi waspada," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/5/2018).
Status Waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.
Dinaikkannya status Gunung Merapi menjadi Waspada karena adanya peningkatan aktivitas.
"Terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT (volcano- tectonic) dan Gempa teromor," ucapnya.
Baca: Timnas U-23 Korea Selatan Melirik Indonesia, Ada Apa?
Baca: Tak Sesuai Hasil Survei, Budiman Sudjatmiko Ngotot Jokowi Sebagai Presiden Paling Berhasil Alasannya
Baca: SADIS! Hendro Gorok Ayah Kandung, Dua Nyawa Melayang Akibat Duel Maut di Tebo
Dalam surat resmi nomor 271/45/BGV.KG/2018 yang ditandatangani Hanik Humaida tertanggal 21 Mei 2018 disampaikan, suara gemuruh bersamaan dengan erupsi freatik sebanyak tiga (3) kali pada 21 Mei 2018.
Masing-masing terjadi pukul 01.25 WIB durasi 19 menit ketinggian kolom erupsi 700 m, pukul 09.38 WIB durasi 6 menit ketinggian kolom erupsi 1200 m, dan pukul 17.50 durasi 3 menit ketinggian kolom erupsi tidak teramati.
Erupsi freatik yang terjadi pada 21 Mei 2018 terhitung intensif.
Erupsi freatik sebelumnya terjadi pada 11 Mei 2018 setelah sekitar 4 tahun tidak terjadi letusan freatik.
Pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik (VT), 12 kali gempa multiphase (MP), 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran (RF), 3 kali gempa letusan, dan 5 kali gempa tektonik (TT).
Gempa guguran yang terjadi pada 20 Mei 2018 pukul 21.30 WIB tergolong besar dan sempat terdengar penduduk.
Baca: Perbedaan Timnas U-19 Indonesia Sekarang dengan Saat Juara Piala AFF 2013
Baca: Ini Dia Update Terbaru Klasemen Piala Uber 2018, Indonesia Kalahkan Malaysia
Baca: Wow Harga Souvenir Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle Ini Mencapai Rp 18 Juta!
Pada 21 Mei 2018, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik (VT), 1 kali gempa tremor, 2 kali gempa guguran (RF), 3 kali gempa letusan, dan 3 kali gempa tektonik (TT).
Gempa VT dan Tremor terjadi setelah letusan pukul 17.50 WIB.
Gempa Tremor berfrekuensi sekitar 0,2 Hz dengan amplitudo rata-rata 5-10 mm.
Suhu pusat kawah sekitar 85 derajat Celsius, meningkat dari kondisi normal.
Terkait naiknya status aktivitas dari normal kewaspada, BPPTKG merekomendasikan beberapa hal:
1. Kegiatanan Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
4. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, status aktivitas akan segara ditinjau kembali.
5. Masyarakat diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat diimbau tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.
Bisa juga melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No 15 Yogyakarta.
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Gunung Merapi Dinaikkan Jadi Waspada", https://regional.kompas.com/read/2018/05/22/04494951/status-gunung-merapi-dinaikkan-jadi-waspada.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Editor : Reni Susanti